KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, membutuhkan dana hibah sebesar Rp81,5 Miliar. Anggaran itu digunakan untuk Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, seluruh kebutuhan untuk Pemilu 2024 murni dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN).
Menurutnya, ada dana hibah senilai Rp3,5 Miliar yang telah dipersiapkan Pemkab Tangerang untuk kebutuhan sewa gudang logistik selama 2 tahun atau sampai 2025.
BACA JUGA: Sukseskan Pemilu 2024, KPU Gandeng PWI Kabupaten Tangerang
“Itupun kami tidak terima langsung anggaran, tapi hanya menerima manfaatnya,” katanya, Selasa (8/8/2023).
Selain itu, lanjut Umar, KPU sudah merancang anggaran kebutuhan Pilkada, yaitu sebesar Rp78 Miliar. Namun, jika dilihat dari total dana hibah tersebut, menurut dia, diperkirakan masih kurang.
Umar mengaku pihaknya masih membutuhkan tambahan dana, jika melihat beberapa kegiatan KPU yang memakan biaya cukup besar. Seperti, kegiatan sosialisasi ke masyarakat di masa tahapan pemilu dan pilkada 2024.
BACA JUGA: Kejari Bakal Transparan Tangani Kasus Lahan RSUD Tigaraksa Tangerang
Terlebih pada Nopember nanti, menurut Umar, akan ada kegiatan kirab. Dimana kegiatan itu diperkirakan memakan anggaran cukup luar biasa besar.
“Kalau untuk besaran ideal kebutuhan dana, kami belum bisa memastikan, tapi saat ini sedang kami bahas,” jelasnya.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud saat audiensi bersama KPU, Senin (7/8/2023) menyatakan, pihaknya siap mendorong usulan KPU terkait besaran dana hibah yang diusulkan kepada Pemkab Tangerang.
“Kami siap mendorong besaran dana hibah yang diusulkan KPU ke Pemda,” tandasnya.(Der/Dif)