Scroll untuk baca artikel
PemiluPolitik

KPU Kabupaten Tangerang Beri Waktu 5 Hari Bagi Zulkarnain-Lerru

Avatar photo
×

KPU Kabupaten Tangerang Beri Waktu 5 Hari Bagi Zulkarnain-Lerru

Sebarkan artikel ini

Hasil Verfak Bacalon Bupati Tangerang Non Partai itu Kekurangan 17 Ribu Dukungan

KPU Kabupaten Tangerang Beri Waktu 5 Hari Bagi Zulkarnain-Lerru
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar memberi keterangan pers usai Rapat pleno, Jumat (12/7/2024).

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten kembali memberikan waktu selama lima hari kepada pasangan bakal calon (Bacalon) Bupati-Wakil Bupati Tangerang non partai, Zulkarnain-Lerru untuk melengkapi kekurangan berkas dukungan.

KPU menyatakan Zulkarnain-Lerru belum bisa memenuhi syarat dukungan untuk bisa maju pada Pilkada 27 Nopember 2024 mendatang sebagai pasangan Bacalon Bupati-Wakil Bupati Tangerang dari jalur persorangan.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Sebab dari hasil verifikasi faktual (Verfak), pasangan Bacalon Bupati-Wakil Bupati Tangerang dari jalur perseorangan tersebut, masih kekurangan syarat minimal sebanyak 152.999 dukungan.

BACA JUGA: Sudah 100 Persen, Verfak Zulkarnain-Lerru Masih Perlu Perbaikan

Masih kurangnya syarat itu diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar saat memimpin Rapat Pleno hasil Verfak bagi Bacalon Bupati-Wakil Bupati Tangerang non partai di Aula Kantor KPU, Jumat (12/07/2024).

Muhammad Umar mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi Verfak, dari 189.973 berkas dukungan yang lolos verifikasi administrasi (Vermin), sebanyak 135.147 memenuhi syarat (MS) dan sebanyak 54.826 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Artinya Bacalon perseorangan Zulkarnain-Lerru masih kekurangan sekitar 17.000 dukungan untuk bisa ikut Pilkada,” katanya.

Kemudian, katanya karena masih kurang dukungan, berdasarkan peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 pasal 77 bakal calon perseorangan berhak melakukan perbaikan selama kurang lebih 5 hari, yaitu mulai 13 Juli sampai 17 Juli 2024.

“Kami akan tunggu berkas perbaikannya sampai 17 Juli 2024 pukul 23.59 WIB,” jelasnya.

BACA JUGA: Pasangan Zulkarnain-Lerru Lolos Vermin Pilbup Tangerang 2024

Lebih jauh, kata Umar, yang perlu diperbaiki oleh pasangan perseorangan Zulkarnain-Lerru hanya sekitar 17.000 berkas dukungan, berbeda dengan Vermin yang jumlahnya harus dua kali lipat.

“Jumlah tersebut harus segera dipenuhi, jadi secara tahapan kami akan melakukan verifikasi administrasi kembali,” tandasnya.(Deri/Dif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *