KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Sejumlah warga yang menjadi pelapor dugaan pungutan liar (Pungli) program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, mengaku mendapatkan intimidasi dari pihak-pihak tertentu.
Intimidasi tersebut diungkapkan Saepudin, salah satu warga pelapor dugaan Pungli PTSL kepada Redaksi24.co.id, Kamis (19/10/2023).
Ia mengatakan, intimidasi itu dilakukan dua orang, yakni seseorang yang mengaku sebagai penasihat Kepala Desa (Kades) Kramat dan seseorang yang mengaku ketua RW setempat.
BACA JUGA: Sudah Bayar Mahal Sertipikat Tanah Belum Selesai, Warga Desa Kramat Pakuhaji Tangerang Lapor Polisi
Dugaan intimidasi, kata dia, didapat dari hasil tangkapan layar pesan Whatsapp yang dikirim pihak tertentu ke beberapa warga lainnya.
Dalam pesan itu, seseorang yang mengaku penasehat Kades sesumbar kalau kasus pungli PTSL itu tidak akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH) karena terlapor masih menjabat kepala desa.
“Sebagai penasihat H.Nur Alam, saya hadepin, itu mah kasus tai burung bagi saya. Liat saja nanti dia mampu gak nanti nembus hukum,” kata si penasehat Kades dari tangkapan layar WhatsApp yang didapat Saepudin.
BACA JUGA: Wajib Pajak Keluhkan Pungli di Samsat Balaraja Tangerang
Seseorang yang mengaku RW setempat juga mengancam akan melaporkan balik warga pelapor jika berani berurusan langsung dengan kepala desa.
Kemudian, si Ketua RW juga mengaku akan mengembalikan sejumah uang yang dimintanya dari warga. Namun, sertifikat juga harus dikembalikan lagi.
“Diserang balik sama haji Alam dicomot bapak lu,” ancamnya kepada warga pelapor.(Deri/Dif)