Scroll untuk baca artikel
PeristiwaUmum

Korban Pungli PTSL Desa Kramat Pakuhaji Tangerang Mengaku Diintimidasi

Avatar photo
×

Korban Pungli PTSL Desa Kramat Pakuhaji Tangerang Mengaku Diintimidasi

Sebarkan artikel ini
Korban Pungli PTSL Desa Kramat Pakuhaji Tangerang Mengaku Diintimidasi
Ilustrasi - Sertipikat tanah.

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Sejumlah warga yang menjadi pelapor dugaan pungutan liar (Pungli) program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, mengaku mendapatkan intimidasi dari pihak-pihak tertentu.

Intimidasi tersebut diungkapkan Saepudin, salah satu warga pelapor dugaan Pungli PTSL kepada Redaksi24.co.id, Kamis (19/10/2023).

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Ia mengatakan, intimidasi itu dilakukan dua orang, yakni seseorang yang mengaku sebagai penasihat Kepala Desa (Kades) Kramat dan seseorang yang mengaku ketua RW setempat.

BACA JUGA: Sudah Bayar Mahal Sertipikat Tanah Belum Selesai, Warga Desa Kramat Pakuhaji Tangerang Lapor Polisi

Dugaan intimidasi, kata dia, didapat dari hasil tangkapan layar pesan Whatsapp yang dikirim pihak tertentu ke beberapa warga lainnya.

Korban Pungli PTSL Desa Kramat Pakuhaji Tangerang Mengaku Diintimidasi
Tangkapan layar pesan whatsapp yang diterima warga korban Pungli PTSL Desa Kramat, Pakuhaji Tangerang.

Dalam pesan itu, seseorang yang mengaku penasehat Kades sesumbar kalau kasus pungli PTSL itu tidak akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH) karena terlapor masih menjabat kepala desa.

“Sebagai penasihat H.Nur Alam, saya hadepin, itu mah kasus tai burung bagi saya. Liat saja nanti dia mampu gak nanti nembus hukum,”  kata si penasehat Kades dari tangkapan layar WhatsApp yang didapat Saepudin.

BACA JUGA: Wajib Pajak Keluhkan Pungli di Samsat Balaraja Tangerang

Seseorang yang mengaku RW setempat juga mengancam akan melaporkan balik warga pelapor jika berani berurusan langsung dengan kepala desa.

Kemudian, si Ketua RW juga mengaku akan mengembalikan sejumah uang yang dimintanya dari warga. Namun, sertifikat juga harus dikembalikan lagi.

“Diserang balik sama haji Alam dicomot bapak lu,” ancamnya kepada warga pelapor.(Deri/Dif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *