KABUPATEN TANGERANG,REDAKSI24.CO.ID –Anggaran konsumsi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Pemungutan Suara (KPPS) serta kegiatan Training of Trainers (ToT) PPS – PPK di Kabupaten Tangerang diduga dikorupsi.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun tim Redaksi24.co.id anggaran konsumsi di pelantikan KPPS yang sebesar Rp.1.119.128.000 atau Rp. 1,1 Miliar dengan rincian 63.112 X Rp.19.000 dipangkas menjadi hanya Rp.9.000 per orang atau dipangkas Rp.10.000. hal tersebut terungkap dari beredar rekaman suara Kasubag SDM KPU,Vivi.
BACA JUGA: Diberi Makanan Basi, PPS dan PPK Geruduk KPU Kabupaten Tangerang
Tidak hanya itu total anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek) sebesar Rp. 663.245.000 untuk 967 orang PPS-PPK itu pun menguap. Hal itu diketahui dari pengakuan anggota PPK berinisial AR. Dimana, dia itu hanya menerima Rp. 235.000 ketika Bimtek di Horison Grand di Serpong Tangerang beberapa waktu lalu.
Padahal, jika mengacu pagu anggaran dirinya bersama PPK-PPS lainnya itu menerima uang senilai Rp. 685.000.
“Kegiatan Rabu di Hotel Horison kita itu hanya menerima uang 235 Ribu,” terangnya.
BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Tangerang Pecat Ketua Panwascam Jayanti
Menanggapi itu, Aktivitas Senior di Kabupaten Tangerang, Alamsyah menyebutkan perlu ada perhatian khusus dari aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan tindak pidana korupsi di tubuh KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Terlebih, kata dia kasus serupa banyak terjadi di wilayah lainnya, seperti di Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Ini harus segera diselesaikan, demi menjaga kondusifitas Pemilu,” kata Alam pada Senin (29/1/2024).
Seharusnya, kata dia KPU belajar dan berkaca di penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019. Yang banyak menelan banyak nyawa petugas atau anggota Penyelenggara Pemilu.
“Anggaran segitu dipotong, bahkan mereka itu dapat makanan basi, gak nutup kemungkinan peristiwa 2019 bakal terjadi kembali,” tandas Alam.
Hingga berita ini diturunkan pihak KPU Kabupaten Tangerang belum berhasil dimintai konfirmasi terkait adanya kasus ini. (DERI/HEN)