Scroll untuk baca artikel
PeristiwaUmum

Ketua PP Kabupaten Tangerang Minta Dirut Perumda Pasar NKR Bertanggung Jawab Atas Penyerangan Pedagang Pasar Kutabumi

Avatar photo
×

Ketua PP Kabupaten Tangerang Minta Dirut Perumda Pasar NKR Bertanggung Jawab Atas Penyerangan Pedagang Pasar Kutabumi

Sebarkan artikel ini
Ketua PP Kabupaten Tangerang Minta Dirut Perumda Pasar NKR Bertanggung Jawab Atas Penyerangan Pedagang Pasar Kutabumi
Ketua MPC PP Kabupaten Tangerang, Zulkarnain megaku tidak mengetahui adanya surat permohonan pengamanan dari Perumda Pasar NKR.

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID –  Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas insiden berdarah di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pernyataan itu diungkapkan Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tangerang, H Zulkarnain kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Zul mengatakan, peristiwa penyerangan sekelompok orang berseragam Ormas yang memakan korban luka di Pasar Kutabumi, sudah mencoreng nama baik PP.

BACA JUGA: Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Diserang Sekelompok Orang Berseragam Ormas

Ia mengaku tidak mengetahui adanya surat yang dilayangkan Perumda Pasar NKR  kepada PAC PP Pasar Kemis untuk meminta pengamanan di Pasar Kutabumi. Surat tersebut, kata dia, baru diketahuinya usai peristiwa penyerangan tersebut.

“Dirut Perumda Pasar NKR, Finny Widyanti itu harus bertanggung jawab. Dia itu melecehkan saya, karena surat gak sampai di meja saya, tapi tiba-tiba ada bentrokan melibatkan PP,” katanya.

Zul mengaku heran dengan surat permohonan pengamanan dari Perumda Pasar NKR itu.harusnya, kata dia, surat itu ditujukan kepada kepolisian, bukan Ormas. Maka dari itu, dia meminta penegak hukum menindak tegas seluruh oknum yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.

BACA JUGA: Polisi Buru Dalang Penyerangan Pedagang Pasar Kutabumi

Selain itu, lanjut Zul, dalam internal PP pihaknya telah memanggil Ketua PAC PP Pasar Kemis dan telah memberikan surat peringatan (SP) 2 hingga ancaman sanksi pemecatan dari keanggotaan PP.

“Pengamanan itu harusnya ke polisi, apa Perumda Pasar gak percaya Polisi? Saya mau agar semua yang terlibat ditindak tegas,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan bukti yang didapat Redaksi24.co.id, surat itu berisi permohonan pengamanan dari pihak Perumda Pasar NKR yang ditandatangani Kepala Pasar Kutabumi, Hapid Fauzi.

Surat itu ditujukan kepada sekitar 6 Ormas, yakni Ketua PAC BPPKB Kabupaten Tangerang, Ketua PAC PBBNI, Ketua Korcam Pendekar Banten, Ketua PAC PP, Ketua PAC Lapbas dan Perwakilan Indonesia Timur.(Deri/Dif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *