Scroll untuk baca artikel
ParlemenPolitik

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Akui Dana Hibah untuk Parpol Belum Ideal

Avatar photo
×

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Akui Dana Hibah untuk Parpol Belum Ideal

Sebarkan artikel ini

Meski Nilainya Naik 50 Persen

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Akui Dana Hibah untuk Parpol Belum Ideal
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail kepada wartawan Senin (13/5/2024) mengakui ada kenaikan dana hibah untuk Parpol, namun nominalnya belum mencapai kata ideal.

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Tangerang, Banten, boleh sedikit bergembira. Sebab, dana hibah untuk Parpol peraih kursi di DPRD Kabupaten Tangerang nilainya naik.

Kenaikkan dana hibah Parpol itu bahkan mencapai 100 persen. Dari semula 1.500 persuara, naik menjadi Rp3.000 persuara. Namun begitu, kenaikkan nilai hibah itu masih jauh dari kata ideal.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

“Idealnya 7.000 Rupiah atau mendekati Rp10.000 Rupiah per suara,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

BACA JUGA: Media Center Dewan Gagas Pelatihan Jurnalistik Bagi Staf Humas

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu menjelaskan, menurut Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Parpol, dana hibah tersebut merupakan bantuan finansial dari pemerintah yang digelontorkan setiap tahun.

“Dana bantuan itu bersumber dari APBN (anggaran pendapatan dan belanja nasional) atau APBD,” imbuhnya.

Bantuan keuangan kepada Parpol, lanjut Kholid, diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi kader Parpol dan masyarakat secara umum. Selain itu bisa digunakan untuk operasional sekretariat Parpol.

Kholid mengakui sejak 2021 tidak ada kenaikkan dana hibah bagi Parpol di Kabupaten Tangerang. Hingga 2023, dana hibah untuk Parpol di Kabupaten Tangerang hanya Rp1.500 per suara.

“Baru tahun (2024) ini naik jadi Rp3.000 per suara,” ulang Kholid.

BACA JUGA: Bahas LKPJ Bupati 2023, Dewan Minta Perbaikan Program Unggulan

Bendahara DPC PDIP Kabupaten Tangerang ini menyebut dana hibah Parpol di setiap daerah berbeda nilainya. Tergantung kemampuan APBD masing-masing daerah.

Hanya saja, kata dia, dana hibah Parpol nominalnya tidak boleh lebih besar dari provinsi. Saat ini, Kholid mengakui dana hibah Parpol di Kabupaten Tangerang nilainya lebih kecil dibanding Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

“Kalau tidak salah Kota Tangerang dan Kota Tangsel sudah Rp5.000 per suara. Provinsi Banten hampir Rp10.000 persuara,” jelas Kholid.

Kholid memaklumi nilai bantuan dana hibah Parpol Kabupaten Tangerang kalah besar dengan Kota Tangerang dan Kota Tangsel. Ini karena jumlah penduduk dan wilayah Kabupaten Tangerang lebih besar dari kedua daerah itu.

BACA JUGA: Ini 55 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Hasil Pemilu 2024

Sementara di Kabupaten Tangerang hanya 10 Parpol yang mendapat bantuan dana hibah. Mereka merupakan Parpol yang berhasil menempatkan kadernya di DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024. Parpol itu masing-masing, PDI P, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, PKB, PPP, PAN, Nasdem dan Hanura.

Kholid optimis bantuan dana hibah Parpol peraih kursi di DPRD nominalnya bisa terus naik dengan melihat APBD Kabupaten Tangerang yang juga terus meningkat pada setiap tahunnya.

“Ini juga didukung surat edaran Kemendagri yang meminta Pemda menaikkan dana hibah untuk Parpol,” katanya.(Dif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *