Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Kepala SMAN 13 Kabupaten Tangerang Ngaku Ditekan Pejabat Hingga Wartawan

Avatar photo
×

Kepala SMAN 13 Kabupaten Tangerang Ngaku Ditekan Pejabat Hingga Wartawan

Sebarkan artikel ini
Kepala SMAN 13 Kabupaten Tangerang Ngaku Ditekan Pejabat Hingga Wartawan
Meski pungutan itu tidak dibenarkan, namun Muslih kembali mengaku terpaksa, karena ada dorongan dari pihak pejabat publik serta ada ancaman demo dari elemen masyarakat tertentu.

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Kepala SMAN 13 Kabupaten Tangerang, Banten, Muslih mengakui adanya pungutan dana kepada siswa didik baru dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022-2023. Muslih mengaku melegalkan Pungli di sekolahnya lantaran mendapat tekanan dari pejabat hingga wartawan.

Namun begitu Muslih mengaku tidak semua siswa didik baru dibebankan pungutan dana. Muslih juga enggan menyebutkan nominal biaya yang dipungut dari masng-masing siswa baru tersebut.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

“Itu tidak semua siswa, hanya sekitar 60 persen dari peserta didik baru dan itu untuk 5 Rombel (rombongan belajar) tambahan baru,” ungkap Muslih saat ditemui wartawan di ruangannya, Rabu (27/7/2022).

Meski pungutan itu tidak dibenarkan, namun Muslih kembali mengaku terpaksa, karena ada dorongan dari pihak pejabat publik serta ada ancaman demo dari elemen masyarakat tertentu.

BACA JUGA: Ombudsman Sebut Ada Pungli di SMAN 13 Kabupaten Tangerang

“Terpaksa kami terima 5 Rombel lagi, kalau nggak, siapa yang mau bendung demo, selain itu juga banyak titipan dari pejabat, dari dewan, camat, Kades, Polsek, wartawan dan juga lembaga lainnya,” imbuh Muslih yang enggan menyebut nama-nama pejabat atau pihak-pihak tersebut.

Dijelaskannya, secara juklak juknis pada PPDB 2022-2023 di SMAN 13 Kabupaten Tangerang, menerima siswa didik baru sebanyak 9 rombongan belajar (Rombel).

Karena ada tuntutan untuk mengakomodir kembali calon siswa baru yang tidak diterima, sehingga pihaknya menerima 5 Rombel lagi dan jumlah keseluruhan menjadi 14 rombongan belajar (Rombel).

BACA JUGA: Dugaan Pungli di SMAN 13 Kabupaten Tangerang, Ombudsman akan Minta Tindakan Korektif

Dia menyebut dengan kesepakatan yang tidak mengikat, para wali siswa sepakat membantu iuran dana untuk membangun 5 ruang kelas baru.

“Namun tidak semua dimintain, karena titipan dari dinas juga banyak, dewan, camat, Polsek, Kades, kami nggak enak mintanya,” ujar Muslih yang mengaku anggaran perawatan sekolah tidak cukup untuk membangun ruang kelas baru.(Burhan/Difa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *