KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten hingga kini masih terus melengkapi bukti-bukti dugaan korupsi pada proyek pengadaan lahan pembangunan RSUD Tigaraksa.
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky T Hasiholan mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut masih berjalan sesuai ekspose atau pengungkapan dari penyidik.
Pihaknya masih terus melakukan serangkaian pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar lebih dari Rp200 miliar.
“Pengungkapan fakta lebih lanjut terus kami lakukan,” tegasnya, Jumat (15/12/2023).
BACA JUGA: Kejari Bakal Transparan Tangani Kasus Lahan RSUD Tigaraksa Tangerang
Ricky mengakui, sejauh ini pihaknya belum menerima hasil audit tehradap proyek pengadaan lahan RSUD Tigaraksa dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten.
Kendati demikian, katanya, penyidik tetap atau terus bergerak dalam mengumpulkan serta melengkapi barang bukti, baik yang sudah cukup maupun tambahan.
“Audit BPK bukan satu-satunya barang bukti,” imbuhnya.
BACA JUGA: BPN Enggan Merinci Nama Penguasa Lahan RSUD Tigaraksa Sebelum Ada Tersangka
Nantinya, kata Ricky, jika semua menjadi jelas, penyidik akan mengambil kesimpulan apakah kasus ini cukup bukti atau sebaiknya tidak.
“Yang jelas sampai sekarang kami masih terus berjalan melengkapi bukti-bukti,” tandasnya.(Deri/Dif)