KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, sampai saat ini masih terus mengumpulkan bahan bukti dan keterangan (Pulbaket) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk proyek pembangunan RSUD Tigaraksa Tangerang.
Saat ini, penyidik Kejari tengah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi. Kejari juga menyatakan akan terbuka atau transparan dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan lahan bagi proyek RSUD Tigaraksa.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra membenarkan pihaknya sedang mendalami keterangan dari saksi-saksi dari lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kalangan masyarakat umum lainnya.
BACA JUGA: Bakal Ada Tersangka Dalam Proyek RSUD Tigaraksa Tangerang
Hal itu, katanya, bertujuan untuk mengetahui detail keterlibatan dan peran dari masing-masing pihak dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan fasilitas kesehatan yang didanai APBD Kabupaten Tangerang tersebut.
“Pemanggilan itu harus dilakukan komplit, biar kami mendapatkan kebenaran apa yang terjadi dalam kasus ini,” katanya kepada Redaksi24.co.id, Jumat (4/8/2023) di kantornya.
Titik terang yang dimaksud Doni, agar pihaknya bisa mengetahui siapa melakukan apa serta berapa kerugian negara yang timbul dalam pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.
“Itu yang kami lagi dalami. Kami akan terbuka namun tetap hati-hati dalam menangani kasus ini,” imbuhnya.
BACA JUGA: Bupati Tangerang Rotasi 4 Kadis, Kasatpol PP Diganti
Doni menyatakan, penanganan perkara masih tahapan penyidikan umum. Dimana, kata dia, dalam waktu dekat ini penyidik kembali akan memanggil saksi-saksi terkait lainnya.
Sehingga, menurutnya, masih terlalu dini jika berbicara penentapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan lahan proyek RSUD Tigaraksa tersebut.
“Nanti setelah tahapan itu, baru penyidik bisa mengambil kesimpulan. Kemudian melakukan ekspose, atau jika ada kerugian negara harus dihitung terlebih dahulu,” tandasnya.(Der/Dif)