KOTA TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Polres Metro Tangerang Kota hingga kini masih memburu MA, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya di Komplek kawasan Cipondoh, di Jalan Palem 1, Kelurahan Cipondoh Indah, kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono membenarkan adanya aksi KDRT tersebut.
“Iya benar kejadian tersebut dan sudah viral di medsos, Namun kasusnya sedang dalam penanganan Satreskrim melalui Unit PPA,” kata Aryono dalam keterangannya, Selasa (20/8/2024).
Aryono mengatakan, korban juga telah membuat laporan di SPKT Polres Metro Tangerang Kota, pada Minggu, 18 Agustus 2024, pukul 12.13 WIB, dan saat ini masih dalam penanganan lebih lanjut.
Menurut keterangan korban, kata Aryono, motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya itu lantaran urusan pekerjaan, korban dianggap tidak mematuhi perintah suaminya.
“Jadi sebelumnya memang antara keduanya ini ada cekcok urusan pekerjaan. Sehingga suaminya tega menganiaya istrinya itu,” ujar Aryono.
Meski demikian, Aryono belum dapat menjelaskan secara rinci terkait motif lebih dalam terhadap kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.
“Saat ini, polisi tengah melakukan serangkaian proses pemeriksaan saksi-saksi untuk segera mengejar diduga pelaku atau suami korban tersebut. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan, mengingat kasusnya masih dalam proses, terima kasih ya,”ungkapnya. (Red)