KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Kapolres Kota Tangerang, Polda Banten, Kombes Dany Sigit Setiyono mengunjungi pasangan suami istri (Pasutri) korban peluru nyasar atau rekoset yang berasal dari senjata api (Senpi) milik personilnya, di RSUD Tobat Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/7/2023).
Sigit mengucapkan permohonan maaf kepada korban atas peristiwa yang tidak terduga. Pihaknya memastikan korban mendapatkan penanganan medis prima atau yang terbaik.
“Pada kesempatan ini kami menjenguk kedua korban. Sekaligus kami juga menyampaikan permohonan maaf,” katanya.
BACA JUGA: Pasutri Korban Peluru Polisi di Cikupa Dirawat Intensif di RSUD Balaraja
Sigit menjelaskan, kondisi kedua korban saat ini berangsur membaik. Dia juga berharap korban lekas diberikan kesembuhan.
“Kami akan terus pantau kondisi korban,” tegasnya.
BACA JUGA: Pasutri Terkena Pantulan Peluru Senpi Polisi di Cikupa Tangerang
Sementara itu, korban memaafkan kejadian itu dan menyebutnya sebagai sesuatu yang tidak terduga. Di hadapan Kapolres, Pasutri yang dirawat dalam satu ruangan itu berharap pelaku tindak kejahatan dapat segera tertangkap.
“Ini musibah. Tidak ada yang menduga, kami menerima dan memaafkan,” tandas sang suami.(Der/Dif)