Scroll untuk baca artikel
Hukum

Kapolresta Tangerang Ancam Pecat Anggota Polri yang Backing Judi

Avatar photo
×

Kapolresta Tangerang Ancam Pecat Anggota Polri yang Backing Judi

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Tangerang Ancam Pecat Anggota Polri yang Backing Judi
Romdhon mengatakan, tindakan tegas dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas segala praktik perjudian di wilayah hukum Polrestra Tangerang.

KABUPATEN TANGERANG, REDKSI24.COM – Kapolresta Tangerang, Polda Banten, Kombes Raden Romdhon Natakusuma menyatakan akan menindak tegas anggotanya yang terbukti terlibat sebagai backing atau pelindung praktik perjudian.

Romdhon mengatakan, tindakan tegas dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas segala praktik perjudian di wilayah hukum Polrestra Tangerang. Romdhon menyatakan bakal menindak tegas anggotanya tanpa pandang bulu sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda Banten.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

“Terhadap pelaku maupun kepada personil kepolisian yang ikut terlibat sebagai pemulus praktik perjudian akan diberi penegakan hukum secara tegas,” kata Kombes Romdhon kepada wartawan Senin (22/8/2022).

Dikatakan Romdhon, dalam menjaga dan meningkatkan terwujudnya pemberantasan perjudian itu, pihaknya juga meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memberikan pengawasan keamanan serta ketertiban umum.

“Kami akan wujudkan situasi kondusif dari segala pelaku kejahatan yang juga menjadi penyakit masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA: Polresta Tangerang Musnahkan Narkoba Rp51 Miliar

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto meminta pejabat utama (PJU) Polda Banten dan seluruh jajaran Kapolres untuk melaksanakan giat pengungkapan kasus tindak pidana.

Diantaranya , judi online maupun konvensional beserta bandarnya, penyalahgunaan narkoba eserta bandarnya. Kemudian investasi bodong, penumpukan bahan pokok dan bahan penting, tambang liar, perikanan, BBM ilegal, pengerusakan lingkungan hidup, dan tindak pidana lainnya yang memang menjadi atensi Kapolri.

“Dengan leading sektor Direktur Reskrimum dan Direktur Reskrimsus segera perkuat penindakan terhadap perjudian. Laksanakan operasi-operasi. Dan ini agar diikuti seluruh jajaran Reskrim di tingkat Polres,” tandas Kapolda Banten.(Deri/Difa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *