Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Kadishub Kabupaten Tangerang Didemo Aktivis LSM

Avatar photo
×

Kadishub Kabupaten Tangerang Didemo Aktivis LSM

Sebarkan artikel ini
Kadishub Kabupaten Tangerang Didemo Aktivis LSM
Puluhan aktivis LSM berorasi di kantor Dishub Kabupaten Tangerang, Senin (11/11/2024).

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Puluhan aktivis LSM menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (11/11/2024).

Puluhan aktivis sosial kontrol yang datang menggunakan mobil komando lengkap dengan pengeras suaranya tersebut, mendesak Pj Bupati Tangerang secepatnya mencopot Kepala Dishub, Achmad Taufik.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Dari pantauan wartawan, para pengunjukrasa membentangkan spanduk bertuliskan kecaman kepada Kadishub. Mereka menuntut agar Achmad Taufik selaku Kadishub segera mundur dari jabatannya.

BACA JUGA: Tabrak Bocah, Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Dibakar Massa

Desakan tersebut lantaran Achmad Taufik selaku Kadishub dinilai tidak peka terhadap keselamatan warga, khususnya di Teluknaga dan Kosambi yang kerap mengalami kecelakaan akibat lalu lalangnya truk pengangkut tambang atau truk tanah.

Kadishub juga dituding sengaja membiarkan pelanggaran Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 tahun 2022 tentang pembatasan jam operasional truk pengangkut tambang atau disebut truk tanah di Kabupaten Tangerang, yakni mulai pukul 22.00 WIB-05.00 WIB.

“Kami ingin Kadishub mundur, jangan sampai menunggu dipecat, karena sudah membiarkan truk-truk tanah beroperasi di siang hari, hingga banyak warga yang kecelakaan,” kata seorang aktivis LSM, Mursalin kepada wartawan di sela orasinya.

BACA JUGA: Diseruduk Truk Tanah, Suami-Istri Tewas Mengenaskan di Jalan Raya Tigaraksa

Selain itu, aktivis LSM meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pemotongan upah pungut retribusi yang melibatkan Achmad Taufik saat menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang.

“Kami akan mengirim surat pengaduan kepada aparat penegak hukum agar menyelidiki dugaan-dugaan korupsi Kadishub,” tandasnya.(Dif)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *