KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Meski belum mendapat restu dari Banten, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Tangerang tetap ngotot menggelar Musyawarah Kabupaten (Mukab) ke VII pada Rabu (26/10/2022).
Bahkan, Organizing Committee (OC) Mukab Kadin Kabupaten Tangerang telah menetapkan 82 peserta dan 1 Kandidat calon ketua Kadin Kabupaten Tangerang periode 2022-2027.
Ketua OC Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang, Burhanudin mengatakan, jumlah yang ditetapkan itu berasal dari 120 orang yang sebelumnya telah mengambil formulir sebagai peserta atau peninjau Mukab Kadin ke VII.
Menurut dia, sampai batas akhir pendaftaran tanggal (19/10/2022) lalu, hanya 82 orang yang telah mengembalikan formulir kepada panitia. Dan 1 orang mendaftarkan diri sebagai bakal calon (Bacalon) ketua Kadin Kabupaten Tangerang.
“Kami telah menetapkan 82 orang peserta dan 1 calon ketua, yaitu H Munadi di Mukab ke VII,” kata Burhanudin saat konferensi pers Senin (24/10/2022).
BACA JUGA: Kadin Kabupaten Tangerang Ngotot Mukab Lantaran Rekomendasi Bupati
Ia menuturkan, Mukab ke VII tersebut akan digelar di Hotel Arya Duta, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada 26 Oktober 2022.
Saat disinggung terkait surat peringatan atau warning ke 2 dari Kadin Banten, pihaknya menyatakan tidak akan menghiraukan peringatan itu, dan akan tetap melanjutkan Mukab ke VII.
Hal itu, menurutnya, dikarenakan surat peringatan hanya ditujukan kepada Ketua Kadin Kabupaten Tangerang.
Sedangkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Ketua Kadin Kabupaten Tangerang atas kepanitiaan Mukab ke VII, secara penugasan masih tetap berjalan, sampai Ketua Kadin yang memutuskan untuk membubarkannya.
“Surat peringatan itu bagi kami tidak berpengaruh, karena kami punya SK. Kecuali Ketua Kadin Kabupaten Tangerang yang membubarkan kami,” tandasnya.(Deri/Difa)