Scroll untuk baca artikel
Umum

Kades Muara: Tuduhan Said Didu Atas Aset Sungai Yang Dijual Pemerintah Tak Berdasar dan Cenderung Fitnah

Avatar photo
×

Kades Muara: Tuduhan Said Didu Atas Aset Sungai Yang Dijual Pemerintah Tak Berdasar dan Cenderung Fitnah

Sebarkan artikel ini
Kades Muara: Tuduhan Said Didu Atas Aset Sungai Yang Dijual Pemerintah Tak Berdasar dan Cenderung Fitnah
Sungai Tahang yang kini berubah menjadi Greenbelt PIK 2 menjadi lokasi wisata gratis yang sangat diminati masyarakat.

TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID—Kepala Desa Muara, Kabupaten Tangerang, H.Mohamad Saripudin mengatakan jika tuduhan  Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu yang menyebutkan jika pemerintah telah menjual aset berupa lahan mangrove dan tiga sungainya kepada pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK 2) dianggap tak berdasar dan cenderung merupakan fitnah. Pasalnya menurut Saripudin sebagai perangkat pemerintah, di desanya tak pernah sekalipun mengetahui adanya transaksi penjualan aset pemerintah berupa lahan mangrove termasuk sungai kepada pihak pengembang.

 BACA JUGA: LPK di PIK 2 Serap Ribuan Tenaga Kerja di Kabupaten Tangerang

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

“Sebagai seorang akademisi pernyataan Said Didu sangat aneh, masa ada sungai dijual kepada pengembang. Emang ada sertifikatnya. Kalaupun dibeli trus ditutup oleh pengembang tentunya akan menjadikan aliran sungai terputus dan tentunya warga di hulu akan marah karena kebanjiran,” ujar Saripudin.

BACA JUGA: DBMSDA Kabupaten Tangerang Siapkan Jaringan Jalan Baru ke Kawasan PIK 2 

Menurut Saripudin saat ini pihak pengembang tengah mengelola dan memperbaiki berbagai aset pemerintah berupa lahan mangrove dan sungai tersebut sehingga lebih baik. Saripudin mencontohkan sungai Tahang yang sebelumnya sangat kumuh saat ini berkat keberadaan pengembang menjadi sangat bersih dan menjadi lokasi wisata.

BACA JUGA: Karang Taruna Apresiasi Program Beasiswa Sarjana PIK 2

“Kan kalo dah bersih dan bagus, lahan akan menjadi area wisata yang nantinya bisa menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah daerah’ jelasnya.

 Saripuddin pun berharap kepada Said Didu untuk tidak lagi membuat statement-statement yang buruk terkait pengerjaan pembangunan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK 2) yang saat ini telah ditunjuk pemerintah sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Pasalnya statemen-statement tersebut dikhawatirkan bisa mengganggu proses pembangunan dan tentunya jika itu terjadi sangat  bisa merusak harapan masyarakat agar daerahnya bisa lebih maju dan berkembang.

“Memang susah jika sudah berdasarkan kebencian, maka apapun yang dikerjakan pemerintah pasti dianggapnya salah. Kritik boleh tapi yang membangun bukan mengganggu harapan masyarakat untuk lebih maju,” ujarnya (Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *