Scroll untuk baca artikel
Hukum

Kades Gembong Balaraja Tangerang Dilaporkan ke Kejaksaan

Avatar photo
×

Kades Gembong Balaraja Tangerang Dilaporkan ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Kades Gembong Balaraja Tangerang Dilaporkan ke Kejaksaan
Warga Desa Gembing, Kecamatan Balaraja melaporkan Kadesnya ke Kejari Kabupaten Tangerang, Selasa (10/10/2023).

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Kepala Desa (Kades) Gembong, Kecamatan Balaraja, Nurjen dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra membenarkan adanya laporan tersebut, Selasa (10/10/2023).

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Ia menjelaskan, Nurjen dilaporkan warga Desa Gembong, Kecamatan Balaraja atas dugaan penyelewengan anggaran dana Rehabilitasi Kantor Desa sebesar Rp508 juta.

BACA JUGA: Waduh, Ada Tarif Parkir Aji Mumpung pada HUT ke 391 Kabupaten Tangerang

“Iya tadi ada laporan ke pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Baru hari ini masuk,” katanya.

Doni mengatakan, pelapor juga menyertakan bukti rencana anggaran belanja (RAB) Desa Gembong tahun anggaran 2023.

“Kami tunggu nanti disposisi pimpinan dulu,” singkatnya.(Deri/Dif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *