Scroll untuk baca artikel
RegionalUmum

Jika TPA Cipeucang Ditutup, Tangsel Terancam Jadi Kota Sampah

×

Jika TPA Cipeucang Ditutup, Tangsel Terancam Jadi Kota Sampah

Sebarkan artikel ini
Foto TPA Cipeucang Kota Tangerang Selatan

KOTA TANGSEL, REDAKSI24.CO.ID – Kota Tangerang Selatan akan terancam jadi kota sampah jika rencana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menutup Tempat Pembuangan akhir (TPA) Cipeucang, karena masih mengelola sampah dengan metode lahan terbuka (Open Dumping).

Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel Tb. Apriliandhi mengatakan, pihaknya akan mencari solusi terbaik dahulu dengan pihak DPRD, Provinsi dan KLH terkait rencana penutupan TPA Cipeucang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

‘Ya kita harus mencari solusi terbaik dulu dengan DPRD dan provinsi serta KLH,”katanya, dikutip Senin (24/2/2025).

BACA JUGA : Akhir Februari TPA Cipeucang Ditutup, DLH Tangsel : Sudah Bersurat Tapi Belum Dapat Jawaban Dari KLH

Diketahui, sebanyak 400- 450 ton sampah per hari ditampung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Mayoritas sampah yang masuk merupakan sampah keluarga dan plastik.

Sekedar informasi, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia yang overload atau kelebihan kapasitas akan ditutup. Penutupan TPA overload itu akan dimulai akhir bulan ini.

“Kemarin saya sudah diskusi dengan Pak Mendagri. Pak Mendagri minta untuk diskusi sosialisasi ulang. Ya, saya minta mungkin sampai 1 bulan. Sampai menyelesaikan roadmap. Sepertinya di akhir bulan (akan mulai penutupan)” kata Hanif, Senin (17/2/2025) lalu.

BACA JUGA : Tembus Target, Realisasi Investasi di Tangsel Capai Rp8.48 Triliun

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq juga menuturkan, KLH sedang memperhatikan operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Hal itu berbarengan dengan 306 TPA lainnya se-Indonesia berjenis ‘open dumping’ sebagai kelalaian yang berujung pada pencemaran lingkungan.

“TPA di Tangerang Selatan (Cipeucang) sangat ‘crowded’. Kita gaspol untuk menerbitkan paksaan pemberhentian operasional pada Februari nanti,” ujarnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *