Scroll untuk baca artikel
Umum

Jazz Fun Resto & Cafe Disegel Satpol PP Kabupaten Tangerang

Avatar photo
×

Jazz Fun Resto & Cafe Disegel Satpol PP Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini
Jazz Fun Resto & Cafe Disegel Satpol PP Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG,REDAKSI24.CO.ID—Jazz Fun Cafe di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang disegel Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) bersama petugas gabungan unsur TNI dan Polri, Selasa, (21/3/2023) dini hari. Penyegelan tersebut karena tempat yang seharus menjadi tempat jualan kuliner berubah fungsi menjadi tempat hiburan malam (THM) dengan menyediakan sarana karaoke.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Syahdan Muchtar mengatakan, tempat hiburan malam (THM) itu disegel lantaran tidak berizin dan diketahui menyediakan minuman keras (miras).

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

BACA JUGA: 10 Orang Mata Elang di Panongan Tangerang Digulung Polisi

Selain minuman keras (miras) lanjut Syahan, saat dilakukan sweeping di lokasi tersebut ditemukan para wanita pemandu lagu yang sedang menemani beberapa pria, di dalam ruang karaoke.

BACA JUGA: Lewat Aplikasi Kencan Online, Pemuda Pengangguran Sukses Tipu 20 Wanita

“Kita mendapatkan perempuan pemandu karaoke empat orang. Kita menemukan minuman keras setiap ruangan karaoke seperti anggur merah, rajawali,” jelas Syahdan.

BACA JUGA: Dinas ESDM Banten : Penambangan Tanah di Kabupaten Tangerang Tak Berizin

Dikatakan Syahdan, berdasarkan pengakuan dari pemilik cafe ia mendapatkan minuman keras dari luar. Namun, ia menjelaskan cafe tetap dapat beroperasi dengan ketentuan hanya menjual makanan dan minuman non alkohol.

“Kita hanya menyegel ruangan karaokenya saja, sedangkan untuk cafenya kita tidak mempermasalahkan,” tegasnya.

Sementara, pemilik Karaoke Jazz Fun Studio, Yati menuturkan, selama Bulan Suci Ramadan nantinya pihak tidak akan membuka ruangan karaoke yang menyediakan miras dan wanita pemandu lagu.

“Kalau perempuannya itu datang aja, ga saya undang mereka datang kesini,” tandasnya.(Der/Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *