KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, Banten, bakal menyerahkan bangunan pasar modern Jambe kepada Perumda Pasar NKR. Namun terlebih dahulu Disperindag harus memiliki payung hukum.
“Karena ini sudah menjadi aset, maka penyerahannya ke OPD terkait atau ke PD pasar harus ada Perda atau Perbup,” ungkap Kabid Perindag Disperindag Kabupaten Tangerang, Iskandar Nodrat di kantornya, Kamis (4/8/2022).
Iskandar Nodrat mengatakan, pemerintah daerah sedang mengupayakan kajian hukum terkait penyerahan aset ke pihak yang berkompeten dalam mengelola pasar tersebut.
“Kalau kami bukan ahlinya, kami nggak ada bidang khusus mengelola pasar, tadi kami ada rapat dengan bagian hukum Pemkab Tangerang juga melibatkan Perumda Pasar NKR,” ujar Iskandar.
BACA JUGA: Pasar Jambe yang Terbengkalai Itu Sedot APBD Kabupaten Tangerang Rp2,928 Miliar
Lanjut Iskandar, agar bangunan pasar modern Jambe yang saat ini terbengkalai bisa kembali berfungsi, pihaknya akan mendorong pemerintah daerah melalui Kecamatan Jambe bersama Bumdes untuk mengelola pasar tersebut.
“Berharap pemerintah kecamatan bisa mengelola pasar tersebut melalui Bumdes, silahkan berkoordinasi dengan Perumda Pasar NKR seperti apa teknisnya, sambil menunggu proses penyerahan aset,” jelas Iskandar.
Diketahui, pasar Jambe yang Terbengkalai menyedot APBD Kabupaten Tangerang miliaran rupiah. Pembangunannya dilakukan dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada Juli 2014.
Hal itu diketahui berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) anggaran APBD tahun 2014 dengan nilai pagu paket sebesar Rp1.928.000.000, nilai HPS paket sebesar Rp1.906.732.000.
BACA JUGA: Camat Minta Disperindag Kabupaten Tangerang Aktifkan Pasar Jambe
Satuan kerja Dinas Cipta Karya, dan nama tender proyek Pembangunan pasar tradisional di Jambe, Kode tender 3004333 dan jenis pengadaan yaitu pengerjaan konstruksi, sementara metode pengadaan lelang pemilihan langsung.
Sedangkan pembangunan tahap ke dua, dilaksanakan pada tahun Juni 2016 dengan menggunakan APBD tahun anggaran 2016 dengan nilai anggaran sebesar Rp1 miliar dan nilai HPS paket sebesar Rp993.594.000.
Satuan kerjanya Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) dengan menggunakan APBD tahun 2016, sementara kode tender 5618333, dan nama tender yaitu lanjutan pembangunan Pasar Jambe, sedangkan metode pengadaan adalah lelang umum.
Total anggaran yang digunakan dalam pembangunan pasar modern Jambe secara keseluruhan bersumber dari APBD kabupaten Tangerang tahun 2014 dan 2016 dengan nilai Rp2.928.000.000.(Burhan/Difa)