Scroll untuk baca artikel
Umum

Ini Tiga PR Besar Pemerintahan di Tangerang Raya Menurut Hasil Survei KPN

×

Ini Tiga PR Besar Pemerintahan di Tangerang Raya Menurut Hasil Survei KPN

Sebarkan artikel ini

TANGERANG,REDAKSI24.C0M– Banjir, kemacetan dan ketimpangan sosial masih jadi masalah utama dan menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintahan di wilayah Tangerang Raya. Hal tersebut terungkap dari hasil survei yang digelar Kajian Politik Nasional (KPN) pada 10 hingga 15 Oktober 2022 lalu di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Dalam Konferensi Pers dengan tema “Menakar  Kepuasaan Publik di tangerang Raya dalam Refleksi Akhir Tahun 2022, Direktur Eksekutif KPN Adib Miftahul mengatakan dengan hasil tersebut tata ruang dan tata wilayah di Tangerang Raya harus menjadi perhatian serius. Karena dari hasil survei itu, tingkat kepuasan publik terhadap pelayanan pemda cenderung rendah, dimana sebesar 54 persen responden di Kabupaten Tangerang menjawab tidak puas atas penanganan masalah banjir, 21 persen menjawab biasa saja, dan 25 persen menjawab puas. Demikian pun di Kota Tangerang, sebesar 61 persen responden menjawab biasa saja atas penanganan banjir yang dilakukan Pemkot Tangerang, 17 persen menjawab tidak puas, dan 22 persen menjawab puas.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

BACA JUGA: Dituding Penyebab Banjir, Ratusan Bangunan Liar di Kosambi Dibongkar Paksa

Sebanyak 52 persen responden di Kota Tangsel juga menjawab penanganan banjir oleh Pemkot Tangsel biasa-biasa saja, 30 persen menjawab puas, dan 18 persen menjawab tidak puas.

“Tata ruang dan tata wilayah di Tangerang Raya ini harus menjadi perhatian serius agar kebijakan pemangku kepentingan berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. Karena yang dikeluhkan oleh warga Tangerang Raya adalah soal macet dan banjir. Misalnya responden di wilayah Tangerang Utara banyak yang mengatakan kenapa yang tadinya tidak banjir, sekarang banjir. Ternyata resapan air berkurang, dari lahan terbuka hijau menjadi pemukiman,” paparnya.

BACA JUGA: Kadin Kabupaten Tangerang Ngotot Mukab Lantaran Rekomendasi Bupati

“Prioritas pembangunan harus ada sinergi antara pemda dengan swasta dan tentu kolaborasi partisipasi dari masyarakat. Harus sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku. Jangan sampai ada “perselingkuhan” politik dan kebijakan, jangan atas nama atau berkilah soal investasi dan pembangunan, tata ruang tata wilayah gampang berubah menuruti selera pengembang besar, ” katanya. 

Adib menekankan, survei tersebut juga bisa menjadi trigger bagi pemangku kepentingan di Tangerang Raya, sebab wilayah tersebut menjadi etalase sebagai daerah satelit yang potensial. Sehingga jangan sampai hanya dikuasai oleh oligarki politik yang kemudian berujung oligarki nafsu kekuasaan. 

BACA JUGA: Direktur Eksekutif KPN Minta Kejati Banten Periksa Kepala Bapenda

“Hasil survei ini bisa menjadi kontrol sosial, dibawa diskusi ke warung-warung kopi. Kami berharap terjadi pola pembangunan kolaboratif yang melibatkan partisipatif masyarakat,” teganya.

Penanggap dari hasil survei tersebut adalah komunikolog politik dan kebijakan publik dari Forum Politik Indonesia (FPI) Tamil Selvan. Menurut pria yang akrab disapa Kang Tamil itu, pertanyaan pertama tentang kepuasan pelayanan publik, merupakan jawaban jujur dari responden karena sifat pertanyaan yang on the spot. Menurutnya kepuasan yang mencapai 60 persen lebih merupakan cerminan real prestasi Pemerintah Kota Tangerang.

“Memimpin 13 Kecamatan dengan APBD kurang lebih 4 triliun dan tanpa ada wilayah yang di handle oleh pengembang, kepuasan masyarakat 60 persen itu sungguh prestasi besar,” imbuhnya.

Di sisi lain, menelaah hasil survei Kabupaten Tangerang, Kang Tamil justru memberi pandangan berbeda dari kritik-kritik di ruang publik yang tendensius dengan Pemerintahan Kabupaten. Menurutnya, jumlah wilayah pemerintah Kabupaten Tangerang dengan jumlah APBD yang hanya sekitar 6 triliun dianggap tidak balance (seimbang).

“Jadi salah jika kita menyalahkan seolah pemerintah kabupaten ini tidak bekerja, justru secara fundamental APBD sangat terbatas untuk wilayah yang begitu luas,” paparnya.

Lebih lanjut Kang Tamil mengatakan bahwa secara hipotesa Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah tepat membuka ruang investasi swasta di wilayahnya, walaupun ada implikasi terkait tata ruang tata wilayah yang merugikan masyarakat.

“Itu bagian dari resiko kewenangan. Poinnya adalah alasan pengambilan keputusan itu tidak diketahui masyarakat, sehingga muncul kritik. Solusinya komunikasi publik Pemkab Tangerang harus diperkuat,” jelasnya.

Sebagai informasi, survei tersebut berlangsung pada 10-15 November 2022 yang mengukur kepuasan warga pada isu pelayanan publik, aksesibilitas, banjir, macet. Kesehatan, ketimpangan sosial, bantuan sosial, lapangan kerja, UMKM, pendidikan, dan kebijakan anggaran.

Survei menggunakan metodologi multistage random sampling, margin of error  sekitar 3,2 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.(Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *