KOTA TANGSEL, REDAKSI24.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan tengah menyusun perjanjian kerja sama atau PKS dengan DLH Kabupaten Lebak, terkait dengan rencana pembuangan sampah pada tahun 2024 mendatang. Negosiasi kontrak pun tengah intens dibahas kedua pemda.
“Iya masih dalam tahap pembicaraan intens dan negosiasi dengan Dinas LH Lebak,” kata Kepala Dinas LH Wahyunoto Lukman kepada Redaksi24.co.id, Selasa (3/10/2023).
Wahyunoto menyebut, ada sejumlah hal yang tengah didiskusikan, di antaranya berkaitan waktu pelayanan penerimaan sampah, berapa retribusinya, ruang lingkup dan waktu kerjasama dan lain-lainnya.
BACA JUGA: Warga Keluhkan Sampah di TPS Citra Raya yang Dibiarkan Menggunung
“Itu salah satu poin klausul yang ada dalam PKS ini. Ya seperti gitu-gitu sih yang kita bicarakan. Makanya perlu dipastikan untuk kesepakatan teknis pelaksanaan kerjasamanya seperti apa,” ungkapnya.
Akan tetapi, Wahyunoto enggan membeberkan secara rinci anggaran yang akan dikeluarkan terkait rencana pembuangan sampah ke Kabupaten Lebak.
“Kita masih bahas secara khusus untuk masalah anggaran,” ujarnya.
Perlu diketahui, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menyepakati nota kesepekatan kerja sama pengelolaan sampah dengan Kabupaten Lebak, Banten. Nantinya, sampah masyarakat Tangerang Selatan (Tangsel), akan dikirimkan ke tempat pembuangan sampah Dengung yang berada di lebak. (Red)