Scroll untuk baca artikel
Hukum

Ikuti Instruksi KPK! AMPD Lengkapi Bukti Dugaan Korupsi Anggaran Internet Diskominfo Kabupaten Tangerang

×

Ikuti Instruksi KPK! AMPD Lengkapi Bukti Dugaan Korupsi Anggaran Internet Diskominfo Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) mengambil langkah penting dalam mengungkap dugaan korupsi anggaran internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah adanya laporan indikasi penyalahgunaan anggaran di Diskominfo Kabupaten Tangerang, khususnya dari periode 2021 hingga 2025 yang nilainya itu mencapai Rp99 Miliar.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Sesuai intruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AMPD diminta melengkapi data terkait kasus tersebut, yang menjadi landasan penting untuk proses hukum lebih lanjut.

Ketua AMPD Aziz patiwara mengatakan, bukti-bukti yang diminta KPK ini mencakup sejumlah dokumen dan data-data keuangan yang mengindikasikan adanya kerugian negara. “Kami ingin memastikan bahwa kasus ini bisa diusut tuntas. Ini bukan hanya tentang pelanggaran hukum, tetapi juga tentang kepercayaan masyarakat,” katanya, Kamis (09/1/2025).

Selain itu, kata Aziz, AMPD juga diminta KPK untuk menyetorkan nama-nama pejabat ASN yang diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut. “Seperti Kepala Dinas Kominfo yang menjabat selama periode tersebut dan Pelaksana Tugas (Plt) Kadiskominfo,” terangnya.

Ditemui didepan gedung KPK, Anggota AMPD Miftah menyebut dugaan korupsi ini diperkirakan akan menjadi perhatian besar masyarakat, mengingat skala dan dampaknya terhadap pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.

Ia pun menegaskan bahwa AMPD akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. “Semua pihak diharapkan untuk bekerja sama demi mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan,” tegasnya. 

(Hen/Der)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *