KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang, angkat bicara soal dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang pasien wanita berinisial DY (18) di Klinik BP Omega Cikupa Kabupaten Tangerang, Banten.
Ketua IDI Cabang Tangerang, Mohamad Rifki mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi atas kasus tersebut. Ia menjelaskan, kejadian berawal saat dokter berinisial R sedang melakukan penanganan medis terhadap seorang wanita.
Namun diduga terjadi tindak pelecehan seksual terhadap pasien berinisial DY. “Dokter yang bersangkutan saat itu sedang menjalankan profesinya,” katanya kepada Redaksi24.co.id, Rabu (9/8/2023).
BACA JUGA: Dokter di Cikupa Tangerang Dilaporkan Pasien ke Polisi
Kendati demikian, ia menyatakan peristiwa itu perlu ada pembuktian hukum, apakah Dokter tersebut melakukan pelecehan atau itu bagian dari proses pemeriksaan medis.
“Masalah ini perlu dibuktikan secara hukum,” ucapnya.
Ia pun mendorong pihak kepolisian, dalam hal ini Satreskrim Polresta Tangerang untuk bisa segera mengungkap secara terang benderang kasus dugaan tindakan amoral itu.
“IDI mendorong langkah kepolisian agar bisa terungkap kasus ini,” tegasnya.
BACA JUGA: Polresta Tangerang Jadikan Desa Talagasari Percontohan Kampung Bebas dari Narkoba
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Achmad Muchlis mengatakan, jika R terbukti bersalah, sesuai mekanisme yang ada, pihaknya akan mencabut rekomendasi izin operasi Klinik BP Omega.
“Kalau Dinkes cabut rekomendasi otomatis izin dari DPMPTSP (dinas penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu) juga turut dicabut,” tandasnya.(Der/Dif)