KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang, Banten, Mad Romli mengakui masih membutuhkan tambahan kursi di DPRD untuk bisa mengusung calon bupati dan calon wakil bupati (Cabup-Cawabup) Tangerang pada Pilkada November mendatang.
Untuk itu, Mad Romli mengatakan, Golkar membuka pintu selebar-lebarnya untuk seluruh partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di parlemen untuk berkoalisi pada kontestasi Pilbup nanti.
Ajakan koalisi itu disampaikan Mad Romli usai menggelar silaturahmi antar pengurus DPD, Pengurus Kecamatan (PK) dan Pimpinan Desa, Pimpinan Kelurahan (PD/PL) Partai Golkar Kabupaten Tangerang, Kamis (4/4/2024).
“Saya sudah berkomunikasi dengan semua partai terkait koalisi. Golkar terbuka atau membuka ruang selebar-lebarnya siapapun partai boleh koalisi,” katanya.
BACA JUGA: Baliho Sekda Jadi Bupati Tangerang Bikin Gerah Partai Golkar
Politisi yang akrab disapa Haji Ombi ini menjelaskan, dari 8 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten, hanya Kabupaten Tangerang yang memiliki 55 kursi di lembaga legislatif.
Artinya, kata dia, untuk bisa maju ke Pilkada 2024, Parpol minimal harus mengantongi 20% dari total jumlah kursi di DPRD, atau sebanyak 11 Kursi.
“Golkar 9 kursi, jadi harus berkoalisi agar bisa mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati,” jelasnya.
BACA JUGA: Hasil Real Count Pileg Tangsel: Golkar Unggul, Disusul PKS-PDIP dan Gerindra
Untuk itu, Haji Ombi memastikan dirinya untuk bertarung pada Pilkada nanti. Terlebih dia telah mengantongi surat perintah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tanggal 22 November 2023 untuk maju sebagai calon Bupati Tangerang.
“DPP (Golkar) juga akan memberikan surat perintah lanjutan, yang terakhir setelah berpasangan nanti,” imbuhnya.
Mantan Wakil Bupati Tangerang ini menepis telah meminang kader Partai Nasdem, Chris Indra Wijaya sebagai bakal calon (Bacalon) wakilnya pada Pilbup mendatang. Ia menyatakan Golkar memiliki aturan yang jelas terkait calon bupati dan wakilnya.
“Golkar tidak ujug-ujug mencalonkan dari partai lain. Ada tahapan dan rekomendasi,” tandasnya.(Deri/Dif)