KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Bahrul Ulum meyakini dewan pimpinan pusat (DPP) partainya bakal tetap memilih Mad Romli sebagai calon Bupati Tangerang pada kontestasi Pilkada 2024.
“Jangan memvonis keputusan yang bukan kewenangan, itu hanya surat penugasan, dan saya kira DPP Partai Golkar akan lebih melihat kader murni (Mad Romli) dibanding kader eksternal,” katanya kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).
Keyakinan Bahrul Ulum DPP Golkar tetap memilih Mad Romli untuk menyikapi beredarnya video dukungan kepada Moch Maesyal Rasyid dari mantan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
BACA JUGA: Golkar Yakin Bakal Kuasai Semua Kursi Kepala Daerah di Banten
Dalam video yang beredar di media sosial, Zaki mengajak warga Kabupaten Tangerang untuk memilih Moc Maesyal Rasyid yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang itu pada pemilihan bupati (Pilbup) Nopember 2024 mendatang.
Menurut Ulum, dukungan Zaki Iskandar kepada Maesyal Rasyid tidak mewakili Partai Golkar. Melainkan dukungan secara pribadi atau personal.
“Itu sah-sah saja sebagai hak warga negara, apalagi warga Kabupaten Tangerang. Nama yang didukung juga termasuk yang mendapatkan penugasan dari DPP Partai Golkar,” ujarnya.
Terkecuali, kata dia, jika DPP Partai Golkar sudah final menetapkan satu nama calon bupati pada Pilkada nanti, seluruh kader Golkar, sekalipun pimpinan struktur partai wajib mematuhi keputusan tersebut.
“Finalnya kan kewenangan DPP, dan tahapannya masih dalam proses,” imbuhnya.
BACA JUGA: PPP Resmi Usung Mad Romli sebagai Calon Bupati Tangerang 2024-2029
Bahrul Ulum kembali menegaskan, sampai saat ini DPD Golkar Kabupaten Tangerang hanya merekomendasikan 1 nama calon bupati, yakni Mad Romli ke DPD Golkar Provinsi Banten.
DPD Golkar Provinsi Banten pun, tegas Bahrul Ulum, hanya merekomendasikan satu nama tersebut ke DPP Golkar.
“Nama yang diusulkan ke DPP sesuai usulan DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Disinggung ada penambahan nama selain Mad Romli dari DPP, Bahrul Ulum menyebut merupakan kewenangan DPP Partai Golkar.
“Jadi bukan karena adanya ketidakselarasan, tapi lebih kepada kewenangan DPP,” tandasnya.(Deri/Dif)