Scroll untuk baca artikel
Regional

GMNI Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kawal Jalannya Pilkada Serentak 2024

×

GMNI Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kawal Jalannya Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang mengajak seluruh elemen masyarakat terkhusus mahasiswa dan pemuda untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Ketua GMNI Kabupaten Tangerang Endang Kurnia mengatakan apel siaga digelar sebagai wujud nyata komitmen GMNI Kabupaten Tangerang untuk mengawal proses Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tangerang serta Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada 27 November 2024.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Sehingga, kata dia, dapat terwujudnya demokrasi yang bermartabat dan berintegritas. “Kami sadar bahwa mahasiswa adalah agen perubahan. Kami tidak hanya menyuarakan keresahan, tetapi juga membawa solusi dan aksi nyata,” katanya saat apel siaga di halaman sektetariat GMNI di kawasan perumahan PWS Tigaraksa, Senin (25/11/2024) sore.

“Oleh karena itu, mari sama sama kawal proses Pilkada ini agar terlaksana jujur, adil, langsung, umum dan rahasia. Bila ada pelanggaraan segera laporkan,” sambungnya.

Endang mengajak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam perhitungan suara di TPS dilingkungan masing-masing dengan memfoto Hasil di TPS. “Ini dalam rangka pengawasan terhadap proses pemungutan suara. #JagaTPSkita #kawalDemokrasi,” ujar Endang.

Sementara, Sekretaris DPC GMNI Kabupaten Tangerang, Teguh Maulana menambahkan, apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat secara bersama-sama mengawal Pilkada Serentak 2024, agar berjalan sesuai asas dan prinsip penyelenggaraan sebagaimana amanat UU Pilkada dan PKPU Nomor 2 Tahun 2024.

“Kami GMNI berkomitmen menjalankan social control dan menempuh seluruh mekanisme pelaporan terhadap segala macam bentuk kecurangan yang menciderai nilai demokrasi saat pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 ini,” kata Teguh.

Teguh menyatakan kegiatan tersebut juga sekaligus merupakan salah satu bentuk skeptis GMNI terhadap penyelenggara pemilukada lantaran hingga H-2 pencoblosan belum juga membangun kerjasama dengan kelompok masyarakat atau kepemudaan untuk menumbuhkan kesadaran pengawasan di luar penyelenggara.

Padahal, lanjut Teguh, dalam Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2024, Pengawas Pemilihan patut melibatkan partisipasi pihak terkait yang dilakukan salah satunya melalui kerja sama dengan kelompok masyarakat. Sebab dalam klausul berikutnya, upaya mencegah terjadinya pelanggaran Pemilihan dan sengketa Pemilihan adalah melalui tugas Pengawasan oleh Pengawas Pemilihan maupun dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

“Namun, GMNI membentuk sendiri komitmen ini demi tegaknya demokrasi, ” pungkasnya.

(Der)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *