Scroll untuk baca artikel
Hukum

Gantikan Ferry Herlius, Ricky Hasiholan Janjikan Terobosan Baru di Kejari Kabupaten Tangerang

Avatar photo
×

Gantikan Ferry Herlius, Ricky Hasiholan Janjikan Terobosan Baru di Kejari Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini
Gantikan Ferry Herlius, Ricky Hasiholan Janjikan Terobosan Baru di Kejari Kabupaten Tangerang
Sebagai Kajari Kabupaten Tangerang yang baru, Ricky Hasiholan (kanan) berjanji meneruskan program Kajari sebelumnya, Ferry Herlius.

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Ricky Tommy Hasiholan resmi menggantikan Ferry Herlius sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang. Posesi serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung pada Jumat (27/10/2023) sore.

Sertijab orang nomor satu di Kejari Kabupaten Tangerang dihadiri Penjabat Bupati Tangerang, Andy Oni Prihartono, Dandim hingga Kapolresta Tangerang serta unsur Forkopimda.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Ricky Hasiholan berjanji akan menyelesaikan seluruh permasalahan hukum yang ada dengan berkolaborasi bersama seluruh stakeholder di Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA: Gantikan Akhmad Zaenal Fikri, Khairul Bahri Siregar Pimpin Rutan Jambe Tangerang

Selain itu, dia juga berjanji akan melakukan terobosan baru dalam inovasi yang memberikan pembaharuan pada kinerja jajaran Kejari Kabupaten Tangerang.

“Setiap pimpinan pastinya memiliki program kerja dan saya butuh kerjasama dari seluruh stakeholder,” katanya.

Ricky menyatakan akan meneruskan program yang sudah dijalankan dan mempertahankan prestasi yang telah diraih Kajari sebelumnya.

“Yang sudah ada kita lanjutkan, dan tentunya akan ada terobosan baru,” janjinya.

BACA JUGA: Soal Kasus RSUD Tigaraksa Tangerang, Kajari: Saya Tidak Mau Dizhalimi dan Menzhalami

Sementara itu, Ferry Herlius berharap Kajari Kabupaten Tangerang yang baru, Ricky Tommy Hasiholan bisa lebih baik lagi dalam memimpin lembaga hukum ini.

“Ingin lebih baik lagi, ya kalau tidak minimal pertahankan,” tandasnya.(Deri/Difa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *