Scroll untuk baca artikel
PeristiwaUmum

Galian Tanah Ilegal Dekat Puspemkab Tangerang Beroperasi Lagi

Avatar photo
×

Galian Tanah Ilegal Dekat Puspemkab Tangerang Beroperasi Lagi

Sebarkan artikel ini
Galian Tanah Ilegal Dekat Puspemkab Tangerang Beroperasi Lagi
Sejumlah truk bermuatan penuh antre keluar dari lokasi galian tanah ilegal di Kelurahan KAdu Agung, Tigaraksa.

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Aktivitas galian C ilegal berupa tanah kembali beroperasi di Kampung Bugel, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pantauan wartawan di lokasi terlihat belasan dump truk yang sudah terisi tanah mengantre untuk keluar. Kemudian ada empat alat berat beko yang melakukan pengerukan tanah.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Koordinator Galian, berinisial OM mengatakan, pengerukan tanah yang berlokasi tidak jauh dari Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Tangerang itu, milik IY, AHY dan RI alias Oleng.

BACA JUGA: Camat Tigaraksa Tangerang Tutup Paksa Galian Tanah

Salah satu pemilik aktivitas galian tanah ilegal itu, IY mengaku diperintah pengusaha swasta melalui seseorang bernama Riyanto.

“Yang megang mah Pak Riyanto. Perintah PT (perusahaan) untuk pekerjaan yang dilakukan saat ini,” katanya.

Iy mengaku telah mendapat izin lingkungan dari warga sekitar, sehingga dapat melakukan pengambilan tanah di lokasi tersebut. Namun, saat ditanya izin didapat dari siapa, IY tidak bisa menjelaskannya.

“Sifatnya kami cuma berkoordinasi dengan lingkungan. Sudah dapat izin lingkungan yang terdekat,” jelasnya.

BACA JUGA: Dewan Ingatkan Pj Bupati Tangerang Tidak Asal Tunjuk Plh Sekda

Terpisah, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (Gakda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Tubagus Muh Waisulkurni mengaku belum mengetahui galian tanah ilegal tersebut kembali beroperasi.

“Besok coba deh kami akan cek,” tandasnya.(Deri/Dif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *