REDAKSI24.COM- Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) secara tegas menolak dana penyertaan modal PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) sebesar Rp10 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
“Dari awal kita memang secara tegas menolak dana penyertaan modal tahap akhir. Kinerja nya itu masih belum bagus sebagai BUMD, laporannya tidak begitu jelas, kadang bilang untung, rugi, dan sebagainya,” kata Ketua Fraksi PSI Kota Tangsel, Alexander Prabu Jumat (25/11//2022).
Alex mengatakan, seharusnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Tangsel. Akan tetapi, lanjut Alex, perusahaan milik pemerintah daerah tersebut tidak bisa menunjukkan performa kinerjanya.
“Untuk apa kita memberi suatu perusahaan kalau performnya tidak bagus, didalam Perda no 1 Tahun 2014, kita tidak juga mengharuskan memberi penyertaan modal itu, harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Lebih baik kita fokus penanganan banjir dan sampah, anggaran harusnya berlimpah kesitu,” ujarnya.
Diketahui, setelah sempat dihentikan pembahasan anggaran penyertaan modal, Badan Anggaran DPRD Kota Tangsel, akhirnya menyetujui tambahan penyertaan modal sebesar Rp10 miliar untuk PT.Pembanguan Investasi Tangerang Selatan (PT.PITS). (van)