KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang dari fraksi Demokrat, yaya ansori menyoroti posisi utang Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja (KR) Gemilang yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Ia mengatakan utang BPR KR Gemilang yang menyentuh angka Rp561.600.302.000 dengan ekuitas (Aset-Kewajiban) Rp107.136.876.000 itu sangat mengkhawatirkan. “Aset nya itu Rp668.737.178.000 tapi utangnya segitu maka itu sangat bahaya,” katanya.
Lanjut Yaya, jika dilihat dari besaran dividen dari tahun 2012 sampai dengan 2023, beberapa kali terjadi penurunan dan yang terparah tahun 2023 yakni hanya Rp1.921.458.946. Padahal BPR KR Gemilang pada tahun 2018 pernah setor diangka Rp8.088.149.434.
“Jangan sampai dari tahun ke tahun ini terus menurun. Jika alasan utang ratusan miliar untuk perkuat keuangan, itu gak logis, kalau faktanya seperti ini,” ucapnya.
Yaya menyatakan, BPR KR Gemilang jangan merasa puas hanya karena telah menyetor Dividen yang mencapai Rp46.704.130.462 dari awal berdiri. Artinya jika dibandingkan dengan total penyertaan modal Pemkab Tangerang yakni Rp55.000.000.000, baru sekitar 85%.
“Selama belasan tahun itu berarti Pemegang Saham belum untung kalau dilihat dari modal yang diberikan,” tegasnya.
Lebih jauh, Yaya mengatakan dirinya dari Fraksi Demokrat menolak keras terkait adanya rencana penyertaan modal kepada BPR KR Gemilang sebesar Rp143.000.000.000. Menurutnya, jajaran Direksi terlebih dahulu melakukan sejumlah perbaikan tata kelola.
Bila tidak, apa yang dikhawatirkan oleh sejumlah pihak dalam hal ini Aliansi Masyarakat Penegak Demokrasi (AMPD), BPR KRG berpotensi gagal bayar bisa saja terjadi.
“Jangan-jangan penyertaan modal Rp143 Miliar dipergunakan hanya untuk membayar utang. Makanya tadi saya bilang, benarin dulu, benarin dulu tata kelolanya,” tandasnya.
(Deri)