KOTA TANGSEL, REDAKSI24.CO.ID – Walikota tangerang Selatan Benyamin Davnie mengungkapkan, belum keluarnya sertifikat tanah Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) untuk Taman Kota 2 BSD yang berada di Jalan Letnan Sutopo, Ciater, Tangerang Selatan karena sedang dalam berproses Pelepasan Hak dan Penyerahan HGB induk dari pengembang. Namun, Benyamin tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal proses pelepasan Hak dan Penyerahan HGB induk dari pengembang tersebut.
“Untuk Taman Kota 2 belum disertifikatkan, sedang dalam berproses Pelepasan Hak dan Penyerahan HGB induk dari pengembang,” katanya, Selasa (27/2/2024).
BACA JUGA: Waduh, Ribuan Tanah Fasos Fasum di Kota Tangsel Belum Bersertifikat
Benyamin menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan BPN, menyurati dan memanggil pengembang untuk menyerahkan HGB induk dan melakukan Pelepasan Hak.
“Kita juga terus berkoordinasi dengan BPN, menyurati dan memanggil pengembang untuk menyerahkan HGB induk dan melakukan Pelepasan Hak,” tegasnya.
BACA JUGA : Wakil Ketua DPRD Tangsel Li Claudia Chandra Berpotensi Lolos ke Senayan
Diberitakan sebelumnya, ada 3.057 bidang tanah fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (Fasum) yang belum memiliki sertifikat Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU). Ribuan bidang lahan tersebut merupakan lahan pihak pengembang yang belum diserahkan kepada Pemkot Tangerang Selatan.
“Ada sekitar 3.057 bidang tanah fasos fasum yang belum bersertifikat PSU,” kata Benyamin melalui pesan singkat kepada Redaksi24.co.id, Selasa (27/2/2024). (van)