Scroll untuk baca artikel
Hukum

Duplikatkan Kunci Kantor, Dua Karyawan Kolam Renang Dibekuk Polsek Kronjo Tangerang

Avatar photo
×

Duplikatkan Kunci Kantor, Dua Karyawan Kolam Renang Dibekuk Polsek Kronjo Tangerang

Sebarkan artikel ini
Duplikatkan Kunci Kantor, Dua Karyawan Kolam Renang Dibekuk Polsek Kronjo Tangerang
Modus yang dilakukan pelaku dengan membuat duplikat kunci ruang kantor tempat uang itu disimpan.

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Petugas Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, Polda Banten, menangkap 2 karyawan wisata kolam renang lantaran diketahui mencuri uang senilai Rp5 Juta di tempatnya bekerja, Selasa (4/7/2023) lalu.

Kapolsek Kronjo, Polresta Tangerang, Iptu Dedi Ruswandi mengatakan, kedua pelaku tersebut berinisial A (21) dan N (31). Modus yang dilakukan pelaku dengan membuat duplikat kunci ruang kantor tempat uang itu disimpan.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Kemudian, lanjut dia, mereka juga mencabut kabel kamera CCTV yang mengarah ke ruang kantornya.

BACA JUGA: Komplotan Curanmor Digulung Polresta Tangerang, 1 Pelaku Ditembak Mati

“Aksi pencurian itu terjadi, Selasa (4/7/2023), sekitar jam setengah 6 sore,” katanya, Sabtu (15/7/2023).

Lebih jauh, esok harinya, pemilik wisata kolam renang baru mengetahui uang yang disimpan di kantor telah raib. Namun, ia merasa heran karena tidak adanya kerusakan di pintu dan tidak terekam kamera pengawas (CCTV).

“Pemilik langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kronjo,” terangnya.

BACA JUGA: Senpi Seluruh Anggota Polresta Tangerang Diperiksa Propam

Dedi menyatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Petugas mencurigai pelaku merupakan ‘orang dalam’.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya ada 2 karyawan yakni A dan N yang mengakui itu perbuatannya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.(Der/Dif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *