Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

Duh, 4 Balita Kabupaten Tangerang Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut

Avatar photo
×

Duh, 4 Balita Kabupaten Tangerang Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Banten mencatat, sebanyak 6 balita terkonfirmasi menderita gagal ginjal akut. Sebanyak 4 diantaranya meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Tangerang, Faridz mengatakan, empat anak yang meninggal dunia akibat gagal ginjal akut tersebut berusia lima tahun satu orang, umur dua tahun satu orang dan balita umur satu tahun dua orang.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

“Dari enam pasien yang dirawat di RSCM Jakarta, periode Juli sampai Oktober 2022 ini ada empat balita yang meninggal,” kata Faridz kepada wartawan, Selasa (25/10/2022).

Faridz mengungkap, semua balita yang meninggal berasal dari beberapa kecamatan Kabupaten Tangerang, yaitu Balaraja, Cikupa, Binong Curug, Mauk, Teluknaga dan Sepatan.

“Yang meninggal itu Balita perempuan satu orang dan laki-lakinya tiga orang,” jelasnya.

BACA JUGA: Dinkes Kabupaten Tangerang Sisir Keberadaan  Apotek dan Toko Kosmetik Tak Berizin 

Farid mengaku belum mengetahui pasti penyebab gagal ginjal yang dialami ke 6 anak tersebut. Apakah dampak obat sirup berbahaya yang tengah beredar saat ini atau bukan.

Sementara itu, Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, Sony Mughofir menyatakan, pihaknya bersama petugas Dinkes dan Polresta Tangerang tengah melakukan pengecekan ke sejumlah apotik di kawasan Tigaraksa dan Cikupa.

Menurut Sony, hasil dari pemeriksaan tersebut, dua apotik didapati menyimpan produk obat jenis sirup yang telah dilarang beredar. Pihaknya langsung mengamankan obat tersebut untuk kemudian ditarik kembali oleh Perusahaan Besar Farmasi (PBF).

“Terhadap produk tersebut dilakukan karantina hingga produk tersebut ditarik,” jelasnya.

BACA JUGA: Kadin Banten Ancam Bekukan Kadin Kabupaten Tangerang

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah menteri ke Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022). Pemanggilan itu dilakukan untuk membahas kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga akibat obat batuk sirup yang terkontaminasi bahan berbahaya.

Dari hasil pembahasan itu, Pemerintah akhirnya memutuskan melarang penjualan beberapa jenis obat sirup yang mengandung EG (ethylene glycol-EG), DEG (diethylene glycol-DEG) dan EGBE (ethylene glycol butyl ether) melebihi ambang batas. Bahan obat tersebut diduga menjadi penyebab penyakit gagal ginjal misterius terhadap anak-anak.(Deri/Difa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *