KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Sejumlah aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung Kejari Kabupaten Tangerang, kawasan Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Jumat (13/10/2023).
Mereka mendesak penyidik kejaksaan untuk segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi pada pengadaan lahan untuk pembangunan RSUD Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Kasus itu diduga merugikan keuangan Negara hingga miliaran Rupiah.
Dalam orasinya aktivis mahasiswa menilai aparat penegak hukum (APH) Kejari Kabupaten Tangerang lamban dalam mengungkap dugaan korupsi pada pengadaan lahan RSUD Tigaraksa tersebut.
BACA JUGA: BPN Enggan Merinci Nama Penguasa Lahan RSUD Tigaraksa Sebelum Ada Tersangka
Ketua HMI Kabupaten Tangerang, Agus Toyib menyebut, Ferry Herlius selaku Kepala Kejari Kabupaten Tangerang sebagai pengecut. Karena sampai saat ini tidak berani menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah sakit tersebut.
“Kenapa belum diungkap pak? Bapak Takut? Dari uang Rp200 Miliar itu nerima berapa,” sindir Agus Toyib saat berorasi di depan Kantor Kejari.
Ia menilai aparat hukum kejaksaan tidak serius dalam menangani kasus ini. Sebab, dari sekian saksi yang diperiksa, pihak penyidik belum mampu untuk menuntaskan dugaan korupsi yang juga disinyalir menyeret nama sejumlah pejabat Pemkab Tangerang.
“Kami itu butuh jawaban, kapan Kejari bisa selesaikan kasus RSUD Tigaraksa,” tegasnya.
BACA JUGA: Soal Kasus RSUD Tigaraksa Tangerang, Kajari: Saya Tidak Mau Dizhalimi dan Menzhalami
Sementara itu, di hadapan mahasiswa, Ferry Herlius berjanji segera mengumumkan nama tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.
Saat ini, kata Ferry Herlius, pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Pusat Republik Indonesia (RI) terkait jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
“Kami akan umumkan tersangka kasus ini, setelah penghitungan jumlah kerugian Negara keluar,” tandasnya.(Deri/Dif)