KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, kembali menggelar rapat paripurna pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dewan dan yang diajukan eksekutif, Kamis (20/7/2023).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Ilham Chair mengatakan, kedua Raperda inisiatif itu, yakni tentang pendidikan Pancasila serta wawasan kebangsaan. Raperda kedua tentang kepemudaan.
Sedangkan Raperda yang diajukan eksekutif atau Pemkab Tangerang terkait dengan pajak daerah dan retribusi. Kemudian mengenai perlindungan dan pemberdayaan masyarakat nelayan.
BACA JUGA: DPRD dan Pemkab Tangerang Sama-Sama Sodorkan 2 Raperda
“Dua-duanya segera masuk pembahasan tim Pansus (panitia khusus) DPRD Kabupaten Tangerang,” katanya.
Ilham menjelaskan, rapat Pansus nantinya akan menempuh beberapa tahapan hingga akhirnya Raperda disahkan menjadi Perda.
Tahapan-tahapan itu sperti melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke daerah yang telah memiliki Perda sama hingga nantinya ditetapkan oleh gubernur.
“Dua hari ke depan pembahasan awal, dan selanjutnya kami lakukan kunker ke daerah lain yang sudah memiliki Perda tersebut,” jelasnya.
BACA JUGA: DPRD dan Pemkab Tangerang Sepakat Dua Raperda Baru Segera Disahkan
Sementara dalam paripurna itu, Wakil Bupati Tangerang Mad Romli berharap Raperda ini segera dibahas Pansus, sehingga berdampak positif untuk masyarakat.
“Kalau sudah ada regulasinya untuk nelayan, seperti pemberian hibah dan sebagainya, bisa membuat nelayan jadi sejahtera,” tandasnya.(Der/Dif)