Scroll untuk baca artikel
Parlemen

DPRD Kabupaten Tangerang Tetapkan Pimpinan Periode 2024-2029

×

DPRD Kabupaten Tangerang Tetapkan Pimpinan Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang, masa bakti periode 2024-2029 resmi dilantik melalui Rapat Paripurna di gedung DPRD Puspemkab Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Kamis (03/10/2024).

Empat (4) Pimpinan definitif DPRD yang dilantik tersebut yakni, Muhamad Amud, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar sebagai Ketua, Kholid Ismail Fraksi PDIP, Astayudin asal Fraksi Partai Gerindra dan Ahmad Baidowi asal Fraksi Partai PKB sebagai wakil ketua.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Setelah memimpin Rapat Paripurna perdana, Muhamad Amud mengatakan bersamaan dengan resmi ditetapkannya alat kelengkapan DPRD, baik itu pimpinan DPRD, Komisi, Badan Anggaran (Banggar), dan lainnya, dirinya akan langsung tancap gas.

Dalam hal ini, menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menentukan rencana kerja anggota DPRD untuk 1 bulan kedepan.

“Kita langsung tancap gas, karena banyak PR yang harus dituntaskan,” katanya.

Dengan telah ditetapkannya AKD ini juga, kata Amud, DPRD Kabupaten Tangerang dapat lebih mudah menindak lanjuti aspirasi masyarakat. “Karena sudah banyak surat-surat yang masuk ya, minta audiensi dan sebagainya,” ucapnya.

Sementara Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, saat sambutannya berharap adanya sinergitas yang baik antara eksekutif dengan legislatif atau DPRD. Lanjutnya, diketahui bersama DPRD sendiri memiliki peran strategis dalam membentuk arah pembangunan dan Kebijakan di Kabupaten Tangerang.

“Dengan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan DPRD tentu kita akan mampu mewujudkan Kabupaten Tangerang yang lebih maju dan lebih baik lagi. Sehingga berdampak kepada kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *