Scroll untuk baca artikel
Parlemen

DPRD Kabupaten Tangerang Sepakati Raperda RPJPD 2025-2045

×

DPRD Kabupaten Tangerang Sepakati Raperda RPJPD 2025-2045

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – DPRD Kabupaten Tangerang melaksanakan rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama anatara Penjabat (PJ) Bupati dengan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045, Rabu (7/8/2024).

Dalam jalannya rapat, seluruh fraksi partai melalui juru bicara(Jubir) nya masing-masing menyatakan memahami substansi dan menyetujui Raperda RPJPD ini untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

PJ Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono mengatakan dokumen aturan daerah ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah merumuskan program kegiatan, baik itu terkait masalah anggaran atau pun pelaksanaan nya.

“Jadi ini merupakan suatu dokumen yang penting bagi tata letak pembangunan, visi dan misi yang akan dicapai 20 tahun kedepan Kabupaten Tangerang,” katanya.

Usai disetujui seluruh fraksi, kata Andi, pemda diminta untuk menyempurnakan berbagai hal-hal yang disepakati. “Sebelum nantinya dengan resmi diajukan ke Pemerintah Provinsi untuk disahkan menjadi perda,” jelasnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail menyebut dalam Raperda RPJPD ini terdapat 47 jabaran program, 17 program unggulan yang menjadi acuan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

“Setelah jadi Perda, harapan nya eksekutif dalam hal ini Pemda harus konsisten pelaksanaan nya,” pungkasnya.

(Deri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *