KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna membahas rekomendasi DPRD Kabupaten Tangerang terhadap laporan keuangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2022, Kamis (13/4/2023).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Astayudin menyampaikan rekomendasi yang meliputi kependudukan dan catatan sipil, perumahan permukiman, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan tenaga kerja.
“Kami berharap OPD-OPD bisa menyajikan laporan akhir kegiatan hendaknya disertai dengan target, permasalahan dan solusi,” kata Astayudin.
BACA JUGA: Minta Satpol PP Tertibkan Kios Liar Teluknaga, Dewan Kasih Waktu Habis Lebaran
Kendati demikian, katanya, ia dan seluruh jajaran DPRD mengapresiasi kinerja dan prestasi yang telah diraih Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.
Seperti, kenaikan pendapatan daerah yang terealisasi Rp6,8 triliun atau sebesar 106,27 persen. Dan diraihnya WTP sebanyak 14 kali secara berturut-turut.
“DPRD mengapresiasi pemerintah daerah, untuk itu saya berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan,” ucapnya.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Tangerang Sebar Informasi Virtual Lewat Sobat Aspirasi
Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang Mad Romli menyatakan, Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati akan ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah dan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
Kemudian lanjutnya, hasil rekomendasi itu akan ditindaklanjuti kepala daerah dalam hal ini Bupati Tangerang untuk dijadikan bahan perbaikan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan agar lebih baik.
“Kami tunggu hasil rekomendasinya seperti apa, yang jelas itu sebagai bahan perbaikan agar lebih baik dan akuntabel,” tandasnya.(Deri/Difa)