Scroll untuk baca artikel
ParlemenPolitik

DPRD Kabupaten Tangerang Bentuk Pansus Penjualan 3 Aset Daerah

Avatar photo
×

DPRD Kabupaten Tangerang Bentuk Pansus Penjualan 3 Aset Daerah

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Tangerang Bentuk Pansus Penjualan 3 Aset Daerah
DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripunra penjualan aset daerah, Senin (11/9/2023).

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – DPRD Kabupaten Tangerang, Banten kembali menggelar rapat paripurna terkait usulan atau rencana Pemkab Tangerang untuk menjual 3 aset daerah ke pihak swasta, Senin (11/9/2023).

Diketahui sebelumnya, Pemkab Tangerang akan menjual ketiga asetnya kepada PT Bina Bakti Nusantara, berupa penataan dan saluran yang berlokasi Kelurahan Cisauk, Kecamatan Cisauk.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Kemudian kepada PT Bumi Bandara Indah berupa konstruksi jalan dan saluran yang terletak di Kecamatan Pakuhaji. Aset yang ketiga akan dijual kepada PT Griya Sukamanah Permai berupa jalan di Kecamatan Jambe.

BACA JUGA: Pemkab Tangerang Minta Izin Dewan untuk Jual 3 Aset Ini

Usai paripurna, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Astayudin mengatakan, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pimpinan fraksi dan selanjutnya membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) untuk menentukan nominal harga jual aset tersebut.

“Kami secepatnya bentuk tim pansus terlebih dahulu,” katanya.

Lanjutnya, DPRD melalui tim pansus nantinya akan mendalami terkait urgensinya, mengapa ketiga aset itu harus dipindahtangankan atau dijual kepada pihak Swasta.

BACA JUGA: Kades se Kecamatan Sindang Jaya Tangerang Laporkan Pengembang Alam Sutera ke DPRD

“Soal penjualan ketiga aset itu kami akan dalami dulu,” imbuh Astay.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid tidak mau berkomentar atau menjelaskan urgensi ketiga aset daerah itu sehingga harus dijual ke pihak swasta.(Deri/Dif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *