KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, bersama Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) sepakat menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA).
Kesepakatan tersebut terjadi usai beberapa perwakilan aksi demo buruh menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Komisi II di Ruang Dengar Pendapat (RDP) Gedung Dewan, Tigaraksa, Kamis (20/6/2024).
Hasilnya dari audiensi itu, Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang bersedia mengeluarkan surat rekomendasi penolakan program Tapera yang nantinya akan dikirimkan ke DPRD Provinsi, DPR RI maupun Pemerintah Pusat.
BACA JUGA: Tolak Tapera, Aliansi Buruh Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad di hadapan ratusan massa buruh mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah buruh menolak Tapera.
Dimana, melalui surat rekomendasi, pihaknya meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi, bahkan mencabut program Tapera.
“Saya pribadi sangat mendukung keinginan bapak-bapak, untuk menolak adanya Tapera,” katanya.
Menurutnya, program Tapera hanya akan menjadi beban kaum buruh, jadi wajar adanya penolakan karena ini menyangkut penghidupan mereka.
BACA JUGA: Tolak Tapera, Serikat Pekerja di Tangerang Ancam Demo Presiden
“Mudah-mudahan perjuangan kita bersama di dengar pemerintah Pusat,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II, Yaya Ansori mengaku merasakan betul alasan penolakan Tapera. Sebab dirinya pernah menjadi buruh selama 15 tahun.
Yaya menyebut di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, penyelenggaraan program Tapera yang dilakukan pemerintah pusat sangat tidak tepat, terlebih manfaatnya belum jelas untuk para buruh.
“Saya pribadi dari Fraksi Demokrat tegas menolak Tapera. Saya bisa merasakan beban para buruh,” tambahnya.(Deri/Dif)