Scroll untuk baca artikel
Parlemen

DPRD dan Pemkab Tangerang Setujui Raperda APBD 2021 Menjadi Perda

Avatar photo
×

DPRD dan Pemkab Tangerang Setujui Raperda APBD 2021 Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
DPRD dan Pemkab Tangerang Setujui Raperda APBD 2021 Menjadi Perda
Persetujuan tersebut disepakati pada Sidang Paripurna Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Palaksanaan APBD TA 2021 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (11/7/2022).

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda.

Persetujuan tersebut disepakati pada Sidang Paripurna Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Palaksanaan APBD TA 2021 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (11/7/2022).

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail beserta wakil ketua dan Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli.

Dalam penyampaian pendapat akhir itu, seluruh fraksi menyetujui Raperda tersebut untuk dijadikan Perda dengan memberikan beberapa masukan dan saran agar tata kelola administrasi Kabupaten Tangerang semakin baik.

BACA JUGA: Pengembang Suvarna Sutera Dilaporkan ke DPRD Kabupaten Tangerang

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan, masukan dan kritikan dari seluruh fraksi merupakan fungsi utama lembaga legislatif dalam mengontrol penyelenggaraan urusan pemerintah daerah agar berjalan dengan baik, sehingga dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

“Disetujuinya Raperda tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 ini merupakan apresiasi kepada Pemkab Tangerang, walaupun terdapat catatan-catatan,” ujar Kholid.

Wakil Ketua DPRD Astayudin menambahkan, berdasarkan laporan Badan Anggaran, terdapat beberapa catatan Pelaksanaan APBD 2021 yang perlu ditindaklanjuti Tim TAPD dan OPD mengingat masa jabatan bupati yang tinggal 1 tahun lagi.

“Untuk itu, perlu adanya mobilisasi kegiatan dalam upaya merealisasikan visi dan misi mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang Religius, Sehat, Cerdas dan Sejahtera, sehingga 10 program unggulan dapat direalisasikan secara paripurna,” tuturnya.

BACA JUGA: DPRD dan Perusahaan di Kabupaten Tangerang Sepakat Revisi Perda CSR

Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli mengatakan Raperda Pelaksanaan Anggaran 2021 telah diproses sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

“Seluruh proses telah ditempuh sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku,” imbuh Mad Romli.

Wabup menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD atas dukungannya sehingga pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2021 dapat berjalan dengan lancar.

“Kepada seluruh unsur perangkat daerah, kami menyampaikan terima kasih atas kerjasama, kerja keras yang telah diberikan dalam menyampaikan berbagai penjelasan dalam pembahasan dengan pihak legislatif yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD 2021,” tandasnya.(Deri/Difa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *