KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar rapat paripurna lanjutan terkait pembahasan usulan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dan eksekutif, Senin (17/7/2023).
Diketahui, dalam agenda sebelumnya, DPRD mengusulkan dua Raperda Inisiatif, pertama terkait pendidikan Pancasila serta wawasan kebangsaan dan kedua tentang kepemudaan.
Sedangkan, Pemkab Tangerang mengusulkan dua Raperda eksekutif. Diantaranya tentang pajak daerah dan retribusi serta mengenai perlindungan dan pemberdayaan nelayan.
BACA JUGA: DPRD dan Pemkab Tangerang Sama-Sama Sodorkan 2 Raperda
Dalam jalannya paripurna, perwakilan fraksi memberikan pandangan dan catatannya atas Raperda eksekutif. Salah satunya, dari PDIP yang disampaikan juru bicaranya Lisiawati Lase.
Lase mengatakan, proses penyusunan dan substansi pengaturan dalam Raperda pajak daerah dan retribusi harus diarahkan kepada optimalisasi fungsi produk domestik regional bruto (PDRB) untuk meningkatkan PAD serta ekosistem investasi yang kondusif.
“Kami berharap dengan pembaharuan pajak daerah dapat mendorong perekonomian,” katanya.
Kemudian, kata Lase, Fraksi PDIP mendukung lahirnya Raperda atau regulasi perlindungan, dan pemberdayaan nelayan. Sebab, katanya, Kabupaten Tangerang memiliki pesisir pantai yang luas.
BACA JUGA: Sepi, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang Didominasi Bangku Kosong
“Banyak masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan. Kami berharap regulasi itu bisa memaksimalkan kesejahteraan nelayan,” katanya.
Selanjutnya, disampaikan fraksi lainnya yang sebagian besar mendukung usulan dua Raperda eksekutif tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli menyatakan, Pemkab Tangerang juga mendukung lahirnya dua Raperda usulan DPRD. Untuk itu, katanya, akan kembali dibahas lebih lanjut bersama unsur pimpinan daerah.
“Mudah-mudahan segera disahkan, sehingga bisa berdampak positif kepada masyarakat Kabupaten Tangerang,” tandasnya.(Der/Dif)