Scroll untuk baca artikel
ParlemenPolitik

DPRD dan Pemkab Tangerang Sama-Sama Sodorkan 2 Raperda

Avatar photo
×

DPRD dan Pemkab Tangerang Sama-Sama Sodorkan 2 Raperda

Sebarkan artikel ini
DPRD dan Pemkab Tangerang Sama-Sama Sodorkan 2 Raperda
Rapat Paripurna penyampaian Raperda inisiatif dewan dan Raperda eksekutif, Kamis (13/7/2023).

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dewan dan yang disodorkan eksekutif, Kamis (13/7/2023).

Raperda inisiatif yang disampaikan pertama terkait pendidikan Pancasila serta Wawasan Kebangsaan dan kedua terkait kepemudaan.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail menjelaskan, kedua Raperda inisiatif dewan tersebut sangat penting mengingat di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Tangerang, wawasan kebangsaan sudah mulai pudar.

BACA JUGA: Ribuan Anak Kabupaten Tangerang Yatim Piatu, Dewan Usul Gratis Sekolah di Swasta

Kemudian, kedua terkait kepemudaan, dimana akan mulai menghadapi bonus demografi sosial. Untuk itu harus dipersiapkan sekarang agar generasi muda lebih baik.

“Maka harus ada regulasi yang mengatur itu, karena ini kaitannya dengan kearifan lokal,” katanya.

Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan, Raperda yang disodorkan eksekutif, diantaranya pajak daerah dan retribusi serta perlindungan, pemberdayaan nelayan.

Ia mengatakan, regulasi untuk nelayan dirasa penting untuk diusulkan karena Kabupaten Tangerang memiliki pesisir pantai dengan panjang 51 kilometer.

BACA JUGA: Fraksi PDIP Sebut Bupati Tangerang Gagal Capai Target RPJMD

Selain itu, kata Zaki, banyak juga masyarakat bermukim di pesisir pantai menggantungkan hidupnya dari hasil laut.

“Jadi Penting bagi Pemda memberi perlindungan kepada nelayan,” jelasnya.

Namun terkait Raperda Pajak dan Retribusi, ia mengusulkan karena ada beberapa Perda saat ini yang berisi sama terkait hal itu dan dirasa harus dijadikan satu.

“Karena ada Perda yang harus dijadikan satu karena isinya sama-sama mengurus PAD (pendapatan asli daerah),” tandas Zaki.(Der/Dif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *