KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar rapat teknis penyusunan peta ketahanan dan kerentanan pangan tahun 2023.
Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Ir Asep Jatnika Sutrisno mengatakan, penyusunan peta ketahanan dan kerawanan pangan atau Food Security and Vulnarability Atlas (FSVA) merupakan instrumen untuk mengidentifikasi tingkat kerentanan terhadap terjadinya rawan pangan secara komprehensif.
FSVA merupakan peta tematik yang menggambarkan visualisasi geografis dari hasil analisa data indikator kerentanan terhadap kerawanan pangan dan disusun berdasarkan 3 aspek ketahanan pangan yaitu, Aspek Ketersediaan, Aspek Akses Pangan dan Aspek Pemanfaatan Pangan.
BACA JUGA: DPKP Kabupaten Tangerang Pantau Distribusi Bantuan Pangan di Kantor Pos
Berdasarkan Undang-undang nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan pangan dan gizi mengamanatkan pemerintah dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya berkewajiban membangun, menyusun dan mengembangkan sistem informasi pangan dan gizi yang terintegrasi.
Sistem itu dapat digunakan untuk perencanaan, pemantauan dan evaluasi stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pengembangan sistem pengembangan dini terhadap masalah pangan dan kewenangan pangan dan gizi.
“Peta kerawanan pangan ini bisa diintegrasikan dengan data dinas kesehatan terkait wilayah yang stunting dan juga perangkat daerah lain seperti kemiskinan ekstrem dan lainnya,” jelas Asep Jatnika.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan DPKP Kabupaten Tangerang, Abdul Munir menambahkan, penyusunan peta ketahanan dan kerawanan atau FSVA menggunakan sembilan indikator yang mewakili tiga aspek ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan.
BACA JUGA: Aneh, Ribuan Kelelawar Mati di Gudang Kosong Rajeg Tangerang
Tujuan pembuatan peta ketahanan dan kerentanan pangan (FSVA), menyoroti kondisi ketahanan dan kerentanan terhadap pangan-pangan tingkat kabupaten berdasarkan indikator terpilih.
Mengidentifikasi penyebab kondisi ketahanan dan kerentanan pangan di kabupaten. Menyediakan petunjuk dalam mengembangkan strategi mitigasi yang tepat untuk kerentanan pangan kronis.
Data aspek akses pangan yang bersumber dari persentase penduduk di bawah garis kemiskinan, persentase desa yang tidak memiliki akses memadai dan persentase rumah tangga tanpa listrik.
Penyusunan peta ketahanan pangan yang digelar di Aula DPKP Kabupaten Tangerang, Kamis (19/10/2023) dihadiri perangkat daerah terkait, diantaranya Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Bappeda, DBMSDA, Dinas Pengendalian Penduduk dan dan Keluarga Berencana dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Tangerang.(Dif)