KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Banten, memonitoring distribusi Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2023 di kantor Pos Tigaraksa.
“Bantuan pangan berupa ayam beku dan telur kepada keluarga rentan stunting,” ujar Kepala Bidang Ketahanan Pangan DPKP Kabupaten Tangerang, Abdul Munir, Selasa (9/5/2023).
Munir menjelaskan, bantuan tersebut tindak lanjut Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor: 75/KS.03.03/K/4/2023 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor: 71/KS.03.03/K/3/2023 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2023.
BACA JUGA: Dishub Kesulitan Perbaiki Penerangan Jalan Umum di Kabupaten Tangerang
Munir yang pernah menjabat Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang itu menambahkan, pengelolaan cadangan pangan merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan keterjangkauan pangan, baik dari aspek fisik maupun ekonomi.
Pemerintah, kata dia, melalui Badan Pangan Nasional menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk Pemberian Bantuan Pangan (PBP) tahun 2023 dalam mengurangi beban pengeluaran Penerima Bantuan Pangan Sasaran sebagai upaya menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk.
Saat ini, menurut Munir, pemberian Bantuan Pangan (PBP) berupa daging ayam dan telur ayam kepada total 1.446.089 KRS se-Indonesia. Data bersumber dari BNBA KRS (Keluarga Resiko Stunting) pemutakhiran PK-22 BKKBN tahun 2023.
“Untuk Kabupaten Tangerang ditargetkan sebanyak 17.707 Keluarga Rentan Stunting akan menerima bantuan,” jelasnya.
BACA JUGA: Harmonisasi Buruh dan Pengusaha Bisa Tarik Investor
Lebih jauh Munir menjelaskan, Badan Pangan Nasional menugasi ID Food selaku holding BUMN Pangan untuk menyediakan komoditas bantuan tersebut. Distribusinya dilakukan PT Pos Indonesia.
Setiap KRS penerima manfaat akan mendapatkan satu paket bantuan berisi 1 tray telur ayam ras sebanyak 10 butir dan 1 ekor daging ayam beku (0.9-1 Kg) yang dimasukan ke dalam tas kain/goody bag.
“Pemerintah kabupaten/kota hanya melakukan monitoring terkait penyalurannya,” tandas Munir.(Dif)