KOTA TANGSEL, REDAKSI24.CO.ID – Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangsel Julham Firadus buka suara terkait surat yang diberikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat kepada pasangan Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan sebagai bakal calon (balon) Walikota dan Wakil Walikota di pilwalkot Tangsel tahun 2024.
Menurut Julham, surat yang diterima pasangan Benyamin – Pilar tersebut bukan mandat melainkan hanya surat tugas.
“Itu bukan mandat tetapi surat tugas yang diberikan DPP Demokrat kepasangan Benyamin – Pilar,” katanya melalui pesan singkat yang diterima Redaksi24.co.id, Senin (8/7/2024).
BACA JUGA : Partai Demokrat Resmi Labuhkan Dukungan ke Petahana Benyamin – Pilar di Pilwalkot Tangsel
Julham mengatakan, Partai Demokrat sampai saat ini masih mengodok balon Walikota termasuk petahana Benyamin – Pilar yang sebelumnya sudah mendaftar ke DPC Demokrat Kota Tangsel.
“Tunggu finalnya. Partai Demokrat secara resmi dan mekanisme masih menggodok calon Walikota termasuk petahana yang sebelumnya sudah mendaftar ke DPC Demokrat itu coba kami komunikasi kan,” ujar Julham.
BACA JUGA : Soal Kerja Sama Politik Jelang Pilkada Tangsel, Wanto : Sabar Tunggu Keputusan DPP
Julham menuturkan, peta politik di Pilwalkot Tangsel masih dinamis. Karena itu, Julham menganggap apa yang terjadi pada peta politik di Kota Tangsel saat ini masih berjalan normatif.
“Kita gak tau politik itu kan cair dan dinamis kita ingin yang terbaik untuk masyarakat Tangerang Selatan. Jadi dibawa santai aja, politik itu dinamis dan tergantung cuaca,” ungkapnya.
BACA JUGA : Lawan Petahana Ben-Pilar, Partai Gerindra Usung Riza Patria-Marshel Widianto di Pilwakot Tangsel
Sebelumnya, pasangan petahana Ben -Pilar secara resmi telah mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Wlaikota dan Wakil Walikota ke DPC Partai Demokrat Tangerang Selatan (Tangsel).
“Hari ini saya mengembalikan formulir penjaringan ke DPC Partai Demokrat Tangerang Selatan,” kata Benyamin Davnie, Jumat (3/5/2024) lalu.
Pasangan petahana ini pun menyakini akan lolos dalam proses administratif dalam penjaringan yang dibuka oleh DPC Demokrat Tangsel.
“Alhamdulillah setelah diteliti berkas saya diterima langsung dan dinyatakan lengkap jadi secara administratif kami sudah menempuh aturan yang disyaratkan oleh KPU, termasuk oleh internal partai demokrat itu sendiri, jadi saya bersama pak pilar mengembalikan formulir,” ujar Benyamin. (van)