Scroll untuk baca artikel
PeristiwaUmum

Disidak Satpol PP, Galian Tanah Ilegal Dekat Puspemkab Tangerang Sepi

Avatar photo
×

Disidak Satpol PP, Galian Tanah Ilegal Dekat Puspemkab Tangerang Sepi

Sebarkan artikel ini

Penanggung Jawab Diamankan Polresta Tangerang

Disidak Satpol PP, Galian Tanah Ilegal Dekat Puspemkab Tangerang Sepi
Petugas Satpol PP hanya mendapati deretan truk pengangkut tanah tanpa ada aktivitas penggalian di lokasi galian C Ilegal, Jumat (19/7/2024).

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Seperti sudah mengetahui bakal ada penertiban, kondisi galian tanah ilegal di Kampung Bugel, Kecamatan Tigaraksa, sepi aktivitas saat didatangi Satpol PP Kabupaten Tangerang, Jumat (19/7/2024).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, saat inspeksi mendadak (Sidak) ke dua lokasi galian, ternyata aktivitas galian sepi sedang dalam keadaan tidak aktif.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

“Penanggungjawab galian tanah di dua lokasi itu pun tidak ada,” katanya.

BACA JUGA: Galian Tanah Ilegal Dekat Puspemkab Tangerang Beroperasi Lagi

Namun, lanjut Agus, truk tanah maupun alat berat berupa beko masih berada di lokasi galian beserta sopir dan kernetnya.

Berdasarkan keterangan yang didapat, penanggung jawab galian tanah ilegal dekat Puspemkab Tangerang terebut sudah diamankan petugas kepolisian.

“Info di lapangan penanggungjawab galian ini dibawa ke Polres (Polresta Tangerang) sejak pukul 03.00 WIB,” jelasnya.

BACA JUGA: Satpol PP Janji Tindak Galian Tanah Dekat Puspemkab Tangerang

Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Tangerang, Polda Banten, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf membenarkan pihaknya telah mengamankan pengelola galian ilegal di Bugel Tigaraksa.

“Benar pihak pengelola galian di Bugel sudah kami amankan,” singkatnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang melakukan analisis secara komprehensif dan memeriksa saksi-saksi dalam kasus tersebut.

“Kami fokus penanganan kasus ini, nanti kami informasikan kembali,” tandasnya.(Der/Dif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *