Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Dishub Kabupaten Tangerang Sweeping Angkutan Barang dan Orang

Avatar photo
×

Dishub Kabupaten Tangerang Sweeping Angkutan Barang dan Orang

Sebarkan artikel ini
Dishub Kabupaten Tangerang Sweeping Angkutan Barang dan Orang
Petugas Dishub memeriksa kelengkapan dokumen angkutan barang di Jalan Puri Adiyasa, Solear, Selasa 4/6/2024).

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Banten menggelar sweeping angkutan barang, angkutan orang dalam trayek dan tidak dalam trayek.

Razia yang digelar di Jalan Raya Puri Adiyasa, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/06/2024) tersebut, dilakukan untuk memastikan semua kendaraan angkutan beroperasi sesuai dengan peraturan.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri mengatakan, sweeping kendaraan angkutan dilakukan bersama personil Polri dan TNI, dan petugas Dishub Provinsi Banten.

BACA JUGA: Hari Lahir Pancasila, PJ Bupati Tangerang Bahas Kaum Milenial dan Gen Z

“Kami bersama melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kendaraan, kondisi teknis kendaraan, serta kelengkapan keselamatan bagi pengemudi dan penumpang,” katanya.

Menurut Sukri, operasi ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Tangerang.

Pihaknya juga ingin memastikan setiap angkutan barang dan orang yang beroperasi di jalan raya mematuhi peraturan dan standar keselamatan.

“Ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” tambahnya.

BACA JUGA: Tekan Stunting, Kabupaten Tangerang Gelar Grebek Posyandu Serentak

Dalam operasi itu petugas menemukan beberapa pelanggaran, seperti kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap dan tidak memenuhi standar kelayakan jalan.

Para pelanggar diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku serta arahan untuk memperbaiki kekurangan yang ada pada kendaraannya.

“Ada puluhan kendaraan yang kami tilang, dan juga ada beberapa truk angkutan tambang yang kami putar balik karena melintas tidak sesuai jam operasional,” tegasnya.

BACA JUGA: Soal Uang ‘Misterius’ Rp32,8 Miliar, BPKAD Belum Mau Sebut si Penyetornya

Ia mengimbau seluruh pengemudi angkutan untuk mematuhi peraturan dan menjaga kondisi kendaraan agar tetap dalam kondisi laik jalan. Dia juga berharap operasi memberikan dampak positif bagi keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Tangerang.(Deri/Dif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *