KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – DPRD bersama Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Banten, menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda. Ketiga Perda tersebut disahkan melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Senin (18/3/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, ketiga Perda yang disahkan itu tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Kepemudaan serta Perda Perlindungan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudi Daya Ikan Kecil.
“Ketiga Perda ini mengacu pada kearifan lokal,” kata Kholid Ismail kepada wartawan usai Rapat Paripurna.
BACA JUGA: Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Tangerang Wajib Tutup Total Selama Ramadan
Ia memaparkan, peraturan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sengaja dibuat lantaran semakin menipisnya kesadaran masyarakat tentang sebuah negara.
Khususnya, kata dia, untuk generasi muda dan kalangan pelajar, maka dari itu sebagai pemerintah harus menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Selain itu pembenahan secara mentalitas terutama di kalangan anak-anak muda agar belajar bagaimana agar nilai-nilai Pancasila itu,” ucapnya.
BACA JUGA: Satpol PP Sidak Tempat Hiburan di Kawasan Gading Serpong Tangerang
Lanjut Kholid, terkait kepemudaan tentunya akibat melihat banyaknya ataupun perkembangan di Kabupaten Tangerang dengan pemuda dan pemudinya. Kaum muda lebih mendominasi jumlah penduduk Kabupaten Tangerang.
“Sehingga kami berharap kegiatan kaum muda akan berdampak kepada unit-unit demokrasi,” jelasnya.
Kemudian Perda Perlindungan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pemudi Daya Ikan Kecil dibuat karena Kabupaten Tangerang memiliki laut yang sangat luas sekitar 51 kilometer persegi.
BACA JUGA: Ini 55 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Hasil Pemilu 2024
Selain itu, banyaknya petani ikan yang kurang produktif, sehingga perlu adanya terobosan dari pemerintah daerah dalam upaya memajukan produktivitas petani ikan dan nelayan.
“Jadi Pemda itu harus memberikan proyek atau perlindungan bagi nelayan agar keberlangsungan petani ikan bisa berjalan terus dan lebih meningkat,” imbuhnya.
Seluruh fraksi juga telah memberikan pemandangan umum dan semuanya menyetujui ditetapkannya tiga Raperda tersebut menjadi Perda.
Sementara, Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono mengapresiasi disahkannya ketiga Raperda menjadi Perda. Dia berharap ketiga Perda baru itu bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.(Der/Dif)