Scroll untuk baca artikel
PolitikUmum

Diduga Terbit Dua Surat Usulan PJ Bupati, Suhu Politik Kabupaten Tangerang Mulai Memanas 

Avatar photo
×

Diduga Terbit Dua Surat Usulan PJ Bupati, Suhu Politik Kabupaten Tangerang Mulai Memanas 

Sebarkan artikel ini
Diduga Terbit Dua Surat Usulan PJ Bupati, Suhu Politik Kabupaten Tangerang Mulai Memanas 
Kantor Bupati Tangerang/Ist.

KABUPATEN TANGERANG – Jelang pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, suhu politik di Kabupaten Tangerang mulai memanas. Terlebih beberapa hari belakangan ini muncul isu adanya 2 surat usulan (Pj) Bupati Tangerang dari DPRD Kabupaten Tangerang yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Informasi yang dihimpun wartawan, sebelumnya pada 8 Agustus 2023, DPRD Kabupaten Tangerang telah menggelar rapat di ruang Ketua DPRD Kholid Ismail terkait nama-nama yang akan diusulkan menjadi PJ Bupati ke Kemendagri. Dalam rapat yang dihadiri unsur pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang tersebut disepakati ada tiga calon Pj Bupati Tangerang.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Ketiganya yakni, DR. Belly Isnaeni yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri; H Deden Apriandhi yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Banten; dan H. M. Maesal Rasyid, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat dengan nomor B/100 1 4 /053/Pim-DPRD/VIII/2023 tertanggal 8 Agustus 2023 tentang surat usulan ketiga nama calon PJ Bupati Tangerang.

Surat tersebut ditandatangani dan dicap Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, H  Kholid Ismail dengan dilampiri Berita Acara Rapat Finalisasi Usul Penjabat Kabupaten yang ditandatangani seluruh unsur pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang yang hadir.  

BACA JUGA: Aktivis Minta DPRD Jelaskan Rekam Jejak 3 Calon PJ Bupati Tangerang ke Publik

Namun belakangan beredar kabar nama-nama tersebut berubah sebelum disampaikan ke Kemendagri. Pasalnya ada surat usulan PJ Bupati Tangerang lain yang diduga dikeluarkan juga DPRD Kabupaten Tangerang.

Dimana dalam surat dengan nomor B/100.1.4/5201/Pim-DPRD/VII/2023 tertanggal 8 Agustus 2023 dan juga diduga ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Tangerang tersebut, 3 usulan PJ Bupati Tangerang tersebut berubah menjadi  pertama Moch Maesal Rasyid selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang;  kedua H.M. Yusuf yang sekarang menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Banten, serta yang ke tiga H. Tabrani yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. 

BACA JUGA: Terkait PJ Bupati, Ketua Fraksi Geruduk Ruang Ketua DPRD Kabupaten Tangerang

Menanggapi hal tersebut Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Tangerang H Dindin Tohirudin mengungkapkan, belum mengetahui adanya 2 surat usulan PJ Bupati Tangerang yang dikeluarkan DPRD Kabupaten Tangerang.

Menurut Dindin dirinya hanya mengetahui surat usulan yang dikirim ke Kemendagri tersebut masih merupakan hasil rapat musyawarah antar pimpinan dan ketua fraksi. Bahkan dalam berita usulan tersebut, melibatkan tanda tangan ketua fraksi. 

BACA JUGA: KPU Kabupaten Tangerang Butuh Tambahan Dana untuk Pemilu dan Pilkada 2024

“Sejauh ini saya belum tahu ada perubahan. Tentu usulannya masih tetap sama seperti yang disampaikan awal. Tentu jika ada perubahan, ketua fraksi akan diajak musyawarah kembali.,” ujar Dindin kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).

Menurut pria yang juga ketua DPC PPP Kabupaten Tangerang ini, ketiga nama yang muncul itu yakni DR. Belly Isnaeni, H. Deden Apriandhi dan H.M. Maesal Rasyid adalah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota.

Dimana menurut Dindin, dalam Permendagri ini diatur Penjabat Bupati/Walikota adalah ASN yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama yang ditetapkan oleh menteri baik di instansi pemerintah pusat, provinsi maupun daerah.

“Menurut saya kenapa nama ketiganya muncul, karena hasil kajian dan analisa temen-temen pimpinan dan ketua fraksi ketiganya mumpuni untuk menjadi Pj. Bupati Tangerang. Pak Belly cukup berpengalaman di Kemendagri, pak Deden Aprdiandhi, cukup pengalaman di Sekretaris DPRD Provinsi Banten dan Pak Rudi Maesal juga pengalaman di Kabupaten Tangerang,” terangnya.

Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut tentu muncul usulan dari beberapa ketua fraksi dan pimpinan DPRD. Setelah rapat musyawarah itu baru nama-nama itu diusulkan ke Kemendagri disertai dengan berita acara.

“Saya berharap Pj. Bupati Tangerang mendatang adalah orang yang mumpuni dan bisa menjalankan roda pemerintahan. Sehingga program pembangunan yang sudah berjalan terus dilanjutkan dan Kabupaten Tangerang semakin gemilang,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Nazil Fikri membenarkan adanya kisruh terkait usulan Pj Bupati Kabupaten Tangerang. Bahkan menurut Nazil, kebingungan siapa saja nama calon P Bupati Tangerang yang diusulkan tidak hanya dialami masyarakat bahkan dirinya sebagai bagian dari DPRD Kabupaten Tangerang mengalami hal yang sama.

Nazil menganggap gaduhnya proses usulan Pj Bupati Tangerang ini salah satunya disebabkan tidak adanya transparansi dari unsur pimpinan khususnya Ketua DPRD maupun Sekwan terkait siapa saja nama-nama yang diusulkan menjadi PJ Bupati Tangerang. Menurut Nazil, jika saja ada transparansi sejak awal prosesnya maka kegaduhan ini tidak akan terjadi.

“Kenapa usulan tiga nama calon Pj Bupati Tangerang itu tidak diekspos secara terbuka  ke publik. Saya sebagai anggota DPRD heran, sampai saat ini pun tidak ada keterangan resminya dari pimpinan DPRD,” keluh Nazil kepada Redaksi24.co.id saat dihubungi via telepon, Sabtu (19/8/2023). 

Nazil mengatakan, akibat tidak adanya transparansi tersebut wajar saja hal ini menjadi bola liar di masyarakat. Bahkan menurut Nazil, saat ini banyak pihak yang menduga ada kongkalikong dari beberapa pihak yang memiliki tujuan tertentu terkait usulan Pj Bupati Tangerang  di dua surat yang duga sama-sama diterbitkan DPRD Kabupaten Tangerang tersebut, nama dan susunannya berbeda-beda. 

“Jika itu benar-benar terjadi (adanya dua surat usulan dari DPRD Kabupaten Tangerang-red), maka wajar saja hal ini menjadi tanda tanya besar dan akan menjadi sumber kekisruhan politik di Kabupaten Tangerang,” Tegas Nazil.

Sebelumnya akibat tidak adanya transparansi terkait nama-nama yang diusulkan menjadi PJ Bupati Tangerang.

Ketua Fraksi partai Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud, sempat mendatangi ruangan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang pada Rabu 9 Agustus 2023 lalu. Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD II Golkar Kabupaten Tangerang ini ngamuk hingga menggebrak pintu ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.

Saat itu Amud mengaku dirinya kesal karena sebagai Ketua Komisi I dirinya tidak diberi tahu terkait berita acara nama-nama calon PJ Bupati Tangerang. (Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *